Minggu, 07 Jun 2026 00:59 WIB

Saiful Amin Dipindahkan ke Lapas Kediri, Penasihat Hukum Minta Sidang Dipercepat

  • Penulis : Yanuar Dedy
  • | Minggu, 02 Nov 2025 13:15 WIB
Proses pemindahan Saiful Amin Lapas Kediri. (Foto: Polred Kediri Kota/jatimnow.com)
Proses pemindahan Saiful Amin Lapas Kediri. (Foto: Polred Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com – Tahanan Polres Kediri Kota, tersangka dugaan penghasutan dalam aksi demo yang berakhir rusuh di Kediri, pada Sabtu (30/8/2025) lalu, Saiful Amin (23), resmi dipindahkan ke Lapas Kediri, Jumat (31/10/2025).

Aktivis mahasiswa asal Pontianak, Kalimantan Barat itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak September.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya 1 Tahanan Politik di Rutan Medaeng Surabaya

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Dodi Novalita, menjelaskan bahwa pelimpahan tahap dua dilakukan setelah seluruh syarat formil dan materil dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU). Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung sekitar pukul 10.30–12.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

“Hari ini kami telah melakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Kediri,” ujar Dodi, Sabtu (1/11/2025).

Saat ini, tim jaksa tengah menyiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kediri.

Saiful Amin didakwa Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepada tersangka adalah enam tahun penjara.

Baca Juga: 1 Tahanan Politik Meninggal di Rutan Medaeng Surabaya

"Kami sedang mempersiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. Masa penahanan dari tim jaksa adalah 20 hari,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menyebut pelimpahan dilakukan setelah keluarnya surat keterangan P21 dari kejaksaan.

"Setelah P21 diterbitkan, kami melakukan pengeluaran tahanan dari rutan Polres Kediri Kota untuk dipindahkan menjadi tahanan kejaksaan dan ditahan di Lapas Kediri,” ungkapnya.

Baca Juga: Empat Terdakwa Anak dalam Kerusuhan di Kediri Divonis 1,5 Bulan

Di sisi lain, penasihat hukum Saiful Amin, Taufik Dwi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan, namun berharap agar persidangan segera digelar.

“Saiful Amin menilai ada beberapa kejanggalan dalam proses hukum yang disangkakan, khususnya pada Pasal 160 tentang penghasutan. Karena itu, kami meminta Kejaksaan Negeri Kota Kediri segera mengajukan permohonan sidang ke Pengadilan Negeri Kediri agar perkara ini tidak berlarut-larut,” terangnya.

“Baik Saiful Amin maupun Bima menyampaikan kepada tim advokasi pro demokrasi untuk menagih janji pihak kepolisian, dalam hal ini Polri, agar menuntaskan penyelidikan dan menangkap dalang atau aktor utama kerusuhan tersebut,” tegasnya.

Editor : Tim Jatimnow
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.