Sabtu, 06 Jun 2026 22:50 WIB

Fatwa MUI: ZIS Bisa untuk JKK-JKM BPJS TK, Pekerja Rentan Terlindungi!

Peluncuran fatwa ini adalah bukti kolaborasi antara ulama dan pemerintah dalam melindungi pekerja Indonesia. (Foto/Dok BPJamsostek)
Peluncuran fatwa ini adalah bukti kolaborasi antara ulama dan pemerintah dalam melindungi pekerja Indonesia. (Foto/Dok BPJamsostek)

jatimnow.com - Kabar baik bagi perlindungan pekerja Indonesia! Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) sesuai dengan prinsip syariah.

Fatwa ini membuka jalan bagi pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ) untuk pembayaran iuran pekerja rentan. Dengan catatan, pengelolaan dana tersebut harus sesuai dengan kaidah syariah.

Baca Juga: 1.900 Petugas Sensus Ekonomi Surabaya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA, menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"BPJS Ketenagakerjaan adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi pekerja. MUI memastikan langkah ini selaras dengan nilai agama dan kemaslahatan umat," ujarnya.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, K.H. Miftahul Huda, menambahkan bahwa skema ZIS untuk iuran pekerja rentan adalah bentuk gotong royong sosial yang islami.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU

"Jika pekerja tidak mampu, dana infak, sedekah, atau zakat bisa jadi solusi. Prinsipnya saling menanggung dalam kebaikan," jelasnya.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menyambut baik fatwa ini. "Fatwa ini memberi landasan kuat untuk memperluas perlindungan pekerja, terutama yang kurang mampu. Banyak pekerja informal yang bisa terbantu melalui lembaga zakat dan filantropi," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan akan menyusun SOP bersama MUI dan BAZNAS untuk implementasi fatwa ini.

"Kami berharap fatwa ini menjadi momentum penguatan program BPJS berbasis syariah dan memperluas cakupan perlindungan," imbuh Eko.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyatakan kesiapan jajarannya untuk memperkuat sinergi dengan BAZNAS dan LAZ di Jawa Timur.

Baca Juga: Ratusan Siswa TITL SMKN 5 Surabaya Terlindungi JKK dan JKM

"Dengan adanya landasan syariah ini, kami siap memperluas perlindungan bagi pekerja rentan seperti petani, pedagang kecil, nelayan, dan pekerja harian yang belum mampu membayar iuran mandiri," tegasnya.

Peluncuran fatwa ini adalah bukti kolaborasi antara ulama dan pemerintah dalam melindungi pekerja Indonesia, serta menegaskan bahwa jaminan sosial dapat berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial dan syariah Islam.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.