Minggu, 26 Jul 2026 16:50 WIB

BPOM Surabaya Musnahkan Rp 10,3 M Obat Ilegal

Obat dan makanan ilegal dipamerkan sebelum di musnahkan Balai Besar POM di Surabaya. (Foto: Yanto for JatimNow.com)
Obat dan makanan ilegal dipamerkan sebelum di musnahkan Balai Besar POM di Surabaya. (Foto: Yanto for JatimNow.com)

jatimnow.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Surabaya menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dengan memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp 10,3 miliar.

Pemusnahan ini merupakan hasil pengawasan intensif dan tindak lanjut dari 13 perkara tindak pidana yang telah mendapatkan ketetapan izin dari pengadilan.

Baca Juga: Operasi BKC Ilegal di Kediri, Petugas Temukan Ribuan Batang Rokok Polos

Sebanyak 1.748 item atau 888.308 pieces (pcs) produk ilegal dimusnahkan, terdiri dari kosmetik ilegal (1.140 item/631.968 pcs), obat bahan alam ilegal (600 item/251.068 pcs), dan pangan tanpa izin edar (8 item/5.272 pcs). Produk-produk ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin keamanan dan mutunya.

Kepala Balai Besar POM di Surabaya, Yudi Noviandi, menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan secara komprehensif terus dilakukan untuk melindungi masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu 'CEK KLIK' sebelum membeli produk: cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan jangan konsumsi produk yang sudah Kedaluwarsa," katanya, di BPOM Surabaya, Rabu (29/10).

Baca Juga: Ansor Jatim Apresiasi Bea Cukai dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Badan POM untuk memastikan bahwa produk ilegal tidak lagi beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat. Kejahatan di bidang obat dan makanan merupakan kejahatan kemanusiaan karena dampaknya bisa sangat merugikan kesehatan masyarakat.

Untuk itu, Badan POM mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan obat dan makanan. Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan melalui Contact Center HALO BPOM (1-500-533), WA (08771-1500-533), atau email ke [email protected] atau [email protected].

Baca Juga: Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Sebagai informasi tambahan, pada hari yang sama, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I di Sidoarjo juga memusnahkan 17.166.200 batang rokok ilegal senilai Rp 25,5 miliar.

Sinergi antara BPOM dan Bea Cukai ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.