Minggu, 07 Jun 2026 12:06 WIB

BPOM Surabaya Musnahkan Rp 10,3 M Obat Ilegal

Obat dan makanan ilegal dipamerkan sebelum di musnahkan Balai Besar POM di Surabaya. (Foto: Yanto for JatimNow.com)
Obat dan makanan ilegal dipamerkan sebelum di musnahkan Balai Besar POM di Surabaya. (Foto: Yanto for JatimNow.com)

jatimnow.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Surabaya menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dengan memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp 10,3 miliar.

Pemusnahan ini merupakan hasil pengawasan intensif dan tindak lanjut dari 13 perkara tindak pidana yang telah mendapatkan ketetapan izin dari pengadilan.

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

Sebanyak 1.748 item atau 888.308 pieces (pcs) produk ilegal dimusnahkan, terdiri dari kosmetik ilegal (1.140 item/631.968 pcs), obat bahan alam ilegal (600 item/251.068 pcs), dan pangan tanpa izin edar (8 item/5.272 pcs). Produk-produk ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin keamanan dan mutunya.

Kepala Balai Besar POM di Surabaya, Yudi Noviandi, menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan secara komprehensif terus dilakukan untuk melindungi masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu 'CEK KLIK' sebelum membeli produk: cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan jangan konsumsi produk yang sudah Kedaluwarsa," katanya, di BPOM Surabaya, Rabu (29/10).

Baca Juga: Gus Lilur Tagih Janji KEK Tembakau Madura demi Berantas Rokok Ilegal

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Badan POM untuk memastikan bahwa produk ilegal tidak lagi beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat. Kejahatan di bidang obat dan makanan merupakan kejahatan kemanusiaan karena dampaknya bisa sangat merugikan kesehatan masyarakat.

Untuk itu, Badan POM mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan obat dan makanan. Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan melalui Contact Center HALO BPOM (1-500-533), WA (08771-1500-533), atau email ke [email protected] atau [email protected].

Baca Juga: Solusi Konkret Atasi Rokok Ilegal, Gus Lilur Suarakan Tritura Petani Madura

Sebagai informasi tambahan, pada hari yang sama, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I di Sidoarjo juga memusnahkan 17.166.200 batang rokok ilegal senilai Rp 25,5 miliar.

Sinergi antara BPOM dan Bea Cukai ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.