Sabtu, 06 Jun 2026 13:40 WIB

GMNI Surabaya Raya Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Pemuda ke 40 Tahun di MK

  • Penulis :
  • | Selasa, 14 Okt 2025 13:55 WIB
Foto: DPC GMNI Surabaya Raya menolak gugatan MK (GMNI/jatimnow.com)
Foto: DPC GMNI Surabaya Raya menolak gugatan MK (GMNI/jatimnow.com)

jatimnow.com–Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya Raya menolak gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (KNPI DPD) DKI Jakarta. Mereka meminta MK untuk mengubah batas usia pemuda dari 30 tahun menjadi 40 tahun. Gugatan tersebut dinilai sebagai langkah kemunduran dan bentuk egoisme yang berpotensi merampas ruang partisipasi pemuda.

Sekretaris GMNI Surabaya Raya, Alief Susilo Yusuf Hadiwijoyo, menyatakan bahwa permohonan pengujian materiil Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan oleh KNPI DPD DKI Jakarta menunjukkan ketidakpatutan dalam memperjuangkan kepentingan pemuda.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

“Orang yang telah melewati fase muda dan dewasa masih memperebutkan ruang yang menjadi hak pemuda. Ini adalah langkah mundur yang dapat menghambat regenerasi dan partisipasi generasi muda dalam pembangunan nasional,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Hal senada juga diungkapkan Ketua GMNI Surabaya Raya, Ni Kadek Ayu Wardani. Menurutnya bahwa batas usia 16 hingga 30 tahun sebagaimana diatur dalam UU Kepemudaan telah sesuai dengan karakteristik sosiologis, biologis, dan psikologis pemuda.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

“Perubahan batas usia menjadi 40 tahun tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat dan justru mencerminkan upaya untuk memperpanjang dominasi kelompok tertentu dalam kegiatan kepemudaan. Hal ini berpotensi mendiskriminasi pemuda sejati yang berhak atas ruang tersebut, bangsa ini butuh pemuda yang progresif dan revolusioner, bukan yang enggan melepas masa mudanya demi jabatan dan akses proyek pemerintah,” tuturnya.

Gugatan yang diajukan KNPI DPD DKI Jakarta, diwakili oleh Ketua Umum Husnul Jamil, Sekretaris Jenderal Syafiqurrohman, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hamka Arsad Refra, dan Sekretaris LBH M Isbullah Djalil. Mereka mempersoalkan norma batas usia pemuda 16 hingga 30 tahun. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perkara Nomor 178/PUU-XXIII/2025 di MK, mereka berargumen bahwa batas usia tersebut mengecualikan warga negara di atas 30 tahun yang masih tergolong dalam fase kehidupan “youth” secara sosiologis, biologis, dan psikologis.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Namun, GMNI Surabaya Raya menilai argumen tersebut tidak proporsional dan bersifat arbitrer, karena bertentangan dengan prinsip kepastian hukum yang adil. GMNI Surabaya Raya meminta Mahkamah Konstitusi untuk menolak gugatan tersebut secara keseluruhan demi menjaga semangat kepemudaan yang sejati.

“Kami mendesak MK untuk tetap mempertahankan batas usia pemuda sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2009. Pemuda adalah aset bangsa yang harus diberi ruang untuk berkembang, bukan direbut oleh mereka yang telah memasuki fase kehidupan berbeda,” pungkas Kadek.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.