Sabtu, 06 Jun 2026 18:31 WIB

Peternak Ayam Broiler Lamongan Demo, Resah Sering Didatangi Oknum APH

Demo paguyuban pengusaha ayam broiler Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Demo paguyuban pengusaha ayam broiler Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan anggota Paguyuban Peternak Ayam Broiler Lamongan menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Polres Lamongan, Rabu (1/10/2025). Mereka resah sering didatangi oknum aparat penegak hukum (APH) yang mempermasalahkan izin tempat usahanya.

Ketua paguyuban, Aminarto menyampaikan bahwa peternak kerap didatangi pihak berwenang tanpa pendampingan instansi terkait. Tak jarang peternak juga dipanggil tanpa surat resmi.

Baca Juga: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Disnakeswan Lamongan Sidak Lapak di Pinggir Jalan

"Kesabaran kami sudah memuncak. Kami sudah mengadu ke DPRD pada Januari lalu, juga sudah audiensi dengan Bupati (Lamongan), tetapi gangguan itu masih berjalan. Kami ingin kepastian aturan, terutama soal perizinan," tuturnya, Rabu (1/10/2025).

Amin menyebut para pengusaha diteror terkait legalitas badan hukum perusahaan, padahal mayoritas peternak berstatus UMKM yang sudah mengantongi izin UU Ciptaker Dinas Peternakan.

"Kalau merujuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2020, usaha kami masuk kategori usaha kecil. Tapi yang dipakai oknum ini dasar aturannya beda, bahkan ada yang menyebut soal hak paten, padahal kami jelas tidak memproduksi barang bermerek," jelasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan

Gejolak ini muncul usai beberapa peternak di Kecamatan Kembangbahu dan Kedungpring mengaku didatangi aparat APH.

"Kemarin ada yang hanya ditelepon diminta datang, tapi teman-teman sepakat tidak datang. Kalau memang resmi harus ada surat panggilan, bukan seperti itu," katanya.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto langsung menggelar audiensi dengan 10 perwakilan massa demo. Hasilnya, ada beberapa syarat administrasi yang harus dilengkapi para peternak termasuk penggunaan LPG 3Kg dan penggunaan sumur bor.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Terkait adanya laporan dugaan oknum yang meminta sesuatu kepada peternak, Kapolres memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat dengan mekanisme pengecekan dan verifikasi.

"Ada ceklis persyaratan yang memang harus dilengkapi secara umum, juga ada ketentuan khusus untuk peternakan ayam. Kalau ada laporan, kami tindak lanjuti, sekaligus kami edukasi agar ada pemahaman bersama," kata Agus.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.