Sabtu, 06 Jun 2026 16:04 WIB

Secercah Harapan dalam Duka, Keluarga Ojol Surabaya Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk almarhum Nurcholis, seorang pengemudi ojek online (ojol) di Surabaya. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk almarhum Nurcholis, seorang pengemudi ojek online (ojol) di Surabaya. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com – Suasana haru menyelimuti kediaman keluarga almarhum Nurcholis, seorang pengemudi ojek online (ojol) di Surabaya. Pada hari Rabu (17/9), keluarga almarhum menerima santunan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp70 juta beserta biaya perawatan rumah sakit senilai Rp86.926.480 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan itu diberikan berkat keikutsertaan almarhum dalam program yang preminya ditanggung oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Nurcholis, yang dikenal sebagai sosok ayah dan pekerja keras, mengalami kecelakaan tunggal pada 10 Juni 2025 saat menjalankan order. Ia menabrak tiang dan sempat mendapatkan perawatan intensif sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir pada 15 Juni 2025.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU

Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Namun, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan sedikit harapan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, yang hadir bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak dan perwakilan PT. Gojek Indonesia, menyampaikan bahwa santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi para pekerja.

"Tidak ada yang bisa menggantikan almarhum di tengah keluarga, tetapi santunan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi pekerja. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki kepastian hidup," kata Agus Hebi.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ini tidak hanya berupa santunan kematian.

"Selain santunan Rp70 juta dan biaya perawatan yang ditanggung penuh, keluarga juga berhak atas beasiswa pendidikan untuk dua anak. Ini adalah bukti bahwa perjuangan pekerja tidak sia-sia, karena keluarga tetap terlindungi," jelas Theresia.

Disnaker Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui pendanaan DBHCHT. Tujuannya adalah agar semakin banyak keluarga pekerja yang merasakan manfaat dari program perlindungan ini.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenkop Perkuat Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.