Rabu, 22 Jul 2026 14:35 WIB

Gapasdap: Tarif Angkutan Penyeberangan Mendesak Disesuaikan Demi Keselamatan

  • Penulis : Ali Masduki
  • | Selasa, 09 Sep 2025 14:43 WIB
Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto, S.T. (Foto: Ali Masduki/JatimNow.com)
Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto, S.T. (Foto: Ali Masduki/JatimNow.com)

jatimnow.com - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait keberlangsungan bisnis angkutan penyeberangan di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika telah menyebabkan biaya operasional melonjak signifikan, sementara penyesuaian tarif yang diharapkan belum juga terealisasi.

Baca Juga: Biaya Operasional Naik, Pelayaran Swasta Desak Pemerintah Beri Insentif

Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto, S.T., mengungkapkan bahwa kondisi ini telah berlangsung cukup lama.

"Biaya-biaya terus bergerak naik, namun pendapatan cenderung stagnan karena tarif angkutan penyeberangan belum ada penyesuaian," ujarnya pada Selasa (09/9/2025).

Ardianto menjelaskan bahwa kenaikan biaya operasional meliputi berbagai aspek, termasuk biaya SDM, perawatan kapal (yang sangat dipengaruhi oleh kurs dolar), suku cadang impor, biaya pengedokan, dan berbagai biaya terkait keselamatan kapal.

"Kenaikan biaya-biaya ini semakin memperlebar selisih antara tarif yang berlaku dengan biaya operasional yang sebenarnya," tegasnya.

Menurut perhitungan Gapasdap, tarif yang berlaku saat ini masih kurang 31,8�ri Harga Pokok Penjualan (HPP) yang dihitung pada tahun 2019.

Baca Juga: Tarif Tertahan Sejak 2019, Operator Kapal Penyeberangan Kian Terjepit

"Dengan tarif yang kurang memadai, pengusaha angkutan penyeberangan tetap dituntut untuk memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah," imbuh Ardianto, yang juga merupakan anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Gapasdap berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan.

"Kami berharap pemerintah dapat segera menyesuaikan tarif agar keberlangsungan operasi tetap terjaga dan pemenuhan standar keselamatan serta kenyamanan dapat dilakukan," kata Ardianto.

Baca Juga: Dolar Meroket, Gapasdap Desak Tarif Penyeberangan Naik

DPP Gapasdap telah berulang kali menyurati Menteri Perhubungan RI untuk menagih realisasi kenaikan tarif, terakhir pada 12 Agustus 2025.

Sambil menunggu penyesuaian tarif, Gapasdap juga mengusulkan insentif bagi perusahaan angkutan penyeberangan, seperti pengurangan biaya kepelabuhanan, perpajakan, PNBP, dan bunga perbankan.

"Jika kondisi ini tidak diperhatikan, kami akan semakin kesulitan dalam mengoperasikan kapal, terutama dalam memenuhi standar keselamatan maupun kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah," pungkas Ardianto.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.