Minggu, 14 Jun 2026 07:09 WIB

Temui Tersangka Aksi Kerusuhan dan Penjarahan di Kediri, Ini Pesan Mas Dhito

Mas Dhito saat menemui tersangka di Polres Kediri. (Foto: Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Mas Dhito saat menemui tersangka di Polres Kediri. (Foto: Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pasca aksi pembakaran dan penjarahan di komplek Kantor Pemkab Kediri, Bupati Hanindhito mendatangi Polres Kediri dan bertemu para tersangka, pada Rabu (3/9/2025).

Setidaknya ada 28 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tak hanya warga Kabupaten Kediri, namun juga dari daerah lain. Bahkan, para tersangka yang berasal dari Kabupaten Nganjuk diketahui datang secara berkelompok menggunakan mobil pikap.

Baca Juga: Mas Dhito Pastikan Pengerjaan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Selesai Tahun Ini

“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Kemudian kedua untuk melihat proses hukum yang ada di Polres Kediri,” kata Mas Dhito didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji bersama Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama.

Ketika bertemu para tersangka, Mas Dhito pun sempat mengajak mereka berkomunikasi. Terlihat rasa kekecewaan, terlebih sebagian merupakan warga kabupaten yang semestinya ikut menjaga justru terlibat perusakan dan penjarahan.

Terkait aksi lanjutan, disebutkan Mas Dhito berdasarkan informasi aksi tersebut akan dilakukan kalangan mahasiswa maupun orang-orang yang memang ingin menyampaikan pendapat. Tidak seperti aksi Sabtu lalu, dimana massa yang datang tanpa orasi namun langsung melakukan perusakan.

Baca Juga: Mas Dhito Segera Rehab Puskesmas Tiron Kediri yang Terbakar

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dalam kesempatan yang sama menambahkan, dari 123 orang yang berhasil diamankan pasca kejadian, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dimana 14 diantaranya masih dibawah umur.

“Kemarin, hari Selasa siang kita juga sudah amankan kembali 26 orang lainnya dan saat ini masih menjalani  proses pemeriksaan untuk menentukan mana yang (terlibat maupun) tidak terlibat tindak pidana,” terangnya.

Baca Juga: Rakor Forkopimda di Jogja, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Kediri

Sementara itu, setelah disebarkan imbauan kepada masyarakat luas, pengembalian barang jarahan pun terus berjalan baik melalui pemerintah desa maupun langsung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri. Bahkan, ada pula yang mengembalikan langsung ke Kantor Pemkab Kediri dan menyerahkan kepada Mas Dhito.

“Kalau mengembalikan barang-barang jarahan tersebut maka dipastikan tidak akan diproses hukum, kecuali masuk dalam kategori provokator atau aktor intelektual dibalik kericuhan ini,” tegas Mas Dhito.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.