Kamis, 23 Jul 2026 04:06 WIB

Dugaan Korupsi Sosperda, Wakil Ketua DPRD Jember Diperiksa Kejari

  • Penulis : Sugianto
  • | Kamis, 21 Agu 2025 14:05 WIB
Foto : Kantor Kepala Kejaksaan Negeri Jember (Sugianto/jatimnow.com)
Foto : Kantor Kepala Kejaksaan Negeri Jember (Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com-Wakil Ketua DPRD Jember diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun 2023/2024. Dalam kasus ini Kejari juga memeriksa 20 saksi.

Wakil Ketua DPRD Jember berinisial DDS ini, mendatangi Kejari kemarin. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Jember memeriksa DDS mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB. DDS memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman kegiatan Sosperda DPRD tahun anggaran 2023/2024.

Baca Juga: Karier Febrie Andriansyah Tamat, Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi menyampaikan, hasil pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Jember itu menjadi pembuka tim penyidik, untuk terus mendalami pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara itu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah guna terangnya penyidikan perkara korupsi tersebut.

“Kita lihat perkembangan hasil pemeriksaan dan nanti dari sana kita bisa menentukan siapa-siapa lagi yang akan kita panggil sebagai saksi,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Ichwan menegaskan, Tim penyidik berupaya optimal untuk segera menuntaskan seluruh rangkaian penyidikan, sebelum menentukan adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum di kegiataan Sosperda.

Baca Juga: Warga Rowo Indah Laporkan Kades ke Kejari atas Dugaan Korupsi Dana Desa

“Karena yang kita periksa juga dari panitia lokal cukup banyak, maka strateginya kita panggil sementara satu anggota dewan dan kita liat perkembangan kedepanya, untuk keseluruhan jumlah saksi yang sudah kita periksa sudah sekitar 20 saksi,” tuturnya.

Menanggapi itu, Direktur Bersama Insan Jember Anti Korupsi (BIJAK) sekaligus pelapor, Mashudi Agus mengapresiasi upaya penyidik mengusut kasus tersebut dengan memeriksa seluruh pihak termasuk angota dewan tersebut. Pihaknya mendesak Kejari memangil seluruh anggota DPRD Jember periode 2019-2024 untuk diperiksa. Hal ini dikarenakan dugaan kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp6,5 M.

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Lampu Hias RTH

“Bagi kami bahwa tidak ada perilaku korupsi itu yang dilakukan hanya oleh satu atau dua orang saja, dari itu saya mendesak, tidak hanya satu orang saja yang dipanggil dan diperiksa terkait perkara Sosperda ini, seluruh Anggota DPRD Jember tahun 2019-2024 yang melaksanakan sosperda juga sudah sepatutnya untuk dipanggil dan diperiksa," pungkasnya.

 

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.