Sabtu, 06 Jun 2026 17:57 WIB

Kenali Jenis Beras Oplosan dan Ancaman Pidananya

  • Penulis :
  • | Selasa, 12 Agu 2025 17:16 WIB
Mulyadi Indonesian Corporate Lawyer Association (ICLA)(dok.jatimnow.com)
Mulyadi Indonesian Corporate Lawyer Association (ICLA)(dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Menteri Pertanian Republik Indonesia Amran Sulaiman menyampaikan hasil temuan di lapangan fenomena beras oplosan yang merugikan masyarakat di dalam negeri.

Anomali harga beras sejak Juni 2025 ini membuat Kementan turun tangan. Sebab, harga beras di tingkat petani dan penggilingan mengalami penurunan yang signifikan, sedangkan harga ditingkat konsumen malah cenderung naik tajam.

Baca Juga: Tertinggi Sepanjang Sejarah, Stok Beras Nasional Capai 5,3 Juta Ton

Ketidaksesuaian kondisi ini membuat masyarakat keberatan dalam membeli beras. Namun di satu sisi juga mencekik petani karena dibeli dengan harga murah.

Fenomena ini memantik perhatian dari Mulyadi, Indonesian Corporate Lawyer Association (ICLA). Menurut dia, praktik pengoplosan beras ini adalah tindakan kriminal yang serius.

Ia ingin masyarakat tak menjadi korban selanjutnya dalam praktek beras oplosan tersebut. Namun, masyarakat perlu paham, jenis-jenis beras dan tindakan pengoplosan beras. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor: 31/Permentan.PP.30/8/2017 tentang kelas mutu beras, dan Peraturan Badan Pangan Nasional nomor 2 Tahun 2023 tentang persyaratan Mutu dan Lebel beras, beras premium dan medium memiliki standart dan harga yang berbeda.

Beras medium adalah butir patah (broken) maksimal 25%, sedangkan beras premium 15�ngan kadar air 14%. Beras jenis tersebut ditetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp13.900 per kilogram (Kg) atau relaksasi HET sebesar Rp14.900 per Kilogram.

Produsen beras yang mencampur antara beras premium dengan broken, maka bukan termasuk beras oplosan, dan tidak melanggar hukum sepanjang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Baca Juga: Bulog Tulungagung Mulai Salurkan Jagung SPHP Untuk Peternak Ayam

"Yang dilarang itu ketika produsen mencampur beras medium atau premium, tidak sesuai mutu, dan standarisasi yang dinyatakan dalam label atau etiket barang, atau tidak memiliki sertifikat dan izin edar," ucap Mulyadi, Selasa (12/8/2025).

Artinya sanksi pidana tidak dapat diterapkan bagi pedagang yang menjual beras sesuai dengan spesifikasi dan standart yang ditetapkan dalam Permentan.

Sedangkan, jika penjualan beras tidak melalui standart tersebut, produsen dapat dikenakan beberapa sanksi pidana berdasarkan Pasal 8 Undang -undangan Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/ atau Pasal 25 ayat (3) Jo Pasal 66 Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 Tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian Pasal 25 ayat (3) atau Pasal 91 ayat (1) Undang – undang No. 12 Tahun 2012 Tentang Pangan. Dimana produsen diwajibkan memiliki sertifikat dan izin edar yang cantumkan label dalam kemasan pangan. 

Mulyadi menyebut, dari catatan Kementan, stok beras di gudang Bulog mencapai 4 juta ton. Jumlah ini diyakini 3-4 tahun mendatang Indonesia akan swasembada dan pemerintah tidak akan ketergantungan terhadap beras impor.

Baca Juga: Pelajari Tata Kelola, Puluhan Siswa SMK di Tulungagung Kunjungi Gudang Bulog

"Walaupun Beras surplus, akan tetapi dipasaran langka, harga mahal. Ini karena pemerintah melalui Perum Bulog menyerap gabah dari petani dengan harga minimum sebesar Rp6.500 dan ongkos produksi sebesar Rp1.000 per kilogram," jelas Mulyadi.

Sementara swasta enggan menyerap gabah kering panen. Akibatnya industri beras tidak memiliki stok. Selain itu produsen beras juga khawatir dianggap sebagai pengoplos beras, sehingga ragu dan takut ditindak oleh Satgas Pangan.

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.