Minggu, 14 Jun 2026 03:01 WIB

Honorer di Tulungagung Berharap Diusulkan Sebagai Pegawai Paruh Waktu

  • Penulis :
  • | Selasa, 12 Agu 2025 07:33 WIB
Foto: Pertemuan antara pegawai honorer di Tulunggung dengan BKPSDM (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Pertemuan antara pegawai honorer di Tulunggung dengan BKPSDM (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Sejumlah pegawai honorer di lingkup Pemkab Tulungagung mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mereka mempertanyakat terkait Surat Keputusan Menteri PAN RB nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025, tentang pengusulan paruh waktu. Mereka berharap Pemkab dapat mengakomodir semua pegawai honorer masuk dalam pengusulan paruh waktu ini.

Salah seorang pegawai honorer, Adi Dwi Priatno mengatakan kedatangan mereka untuk memastikan pihak BKPSDM telah melakukan pengusulan paruh waktu. Mereka ingin pihak BKPSDM mengakomodir seluruh pegawai honorer yang masuk kategori R1, R2, R3 dan R4 untuk masuk pengusulan paruh waktu ini.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Kita memastikan prosesnya memang berjalan dan memastikan memang adanya surat dari pemerintah pusat soal pengusulan paruh waktu ini, harapannya tidak ada nama yang terlewat. Semua yang berhak menjadi P3K Paruh Waktu bisa diusulkan,” ujarnya, senin (11/8/2025).

Dalam pertemuan yang dilakukan dengan BKPSDM, mereka mendapat informasi bahwa proses pengusulan masih dilakukan. Para pegawai honorer berharap nama mereka semua masuk dalam pengusulan tersebut. Meskipun nantinya tidak berpengaruh terhadap besaran gaji yang diterima, namun pegawai dengan status paruh waktu mendapatkan Nomer Induk Pegawai (NIP).

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Tadi diskusinya belum mengarah ke besaran gaji, paling tidak dengan status paruh waktu kita mendapat NIP," tuturnya.

Sementara itu Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Tulungagung Kesit Rinanto menerangkan saat ini masih memproses usulan paruh waktu sesuai keputusan menteri. Terdapat 5.464 pegawai honorer yang masuk kategori R1 hingga R4 dan bisa diusulkan menjadi pegawai paruh waktu. Jumlah tersebut terdiri dari guru dan tenaga teknis yang tersebar di setiap instansi.

Baca Juga: Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair yang Digelar Disnakertrans Tulungagung

"Prosesnya menggunakan data yang sudah kami miliki, dilanjutkan verifikasi oleh BKPSDM dan OPD masing-masing. Jadi, tidak perlu kumpulkan berkas ulang. Semua lewat aplikasi yang sedang kami siapkan,” pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.