Jumat, 12 Jun 2026 05:47 WIB

Kata Mereka soal Transformasi Pasar Tanjungsari Surabaya

  • Penulis :
  • | Kamis, 07 Agu 2025 13:39 WIB
Suasana Pasar Tanjungsari Surabaya (dok.jatimnow.com)
Suasana Pasar Tanjungsari Surabaya (dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Kawasan Pasar Tanjungsari Surabaya mulai bertransformasi. Aktivitas kios-kios yang berjajar di trotoar pelan-pelan menyempitkan jalan.

Hal ini membuat pengguna jalan yang melintasi sepanjang Jalan Tanjungsari dan Asem Rowo, Surabaya mulai tak nyaman.

Baca Juga: DPRD Tegaskan Pembatasan Jam Operasional Pasar Tanjungsari Surabaya Sesuai Perda

Salah satunya Niken, buruh pabrik di kawasan tersebut yang setiap harinya melintas di jalan Tanjungsari.

Ia mengkui, setiap pagi dan sore, langkahnya untuk berangkat dan pulang kerja sesekali harus terhenti akibat trotoar yang telah di tutup oleh pedagang buah.

"Ya turun. Turun ke jalan," ucap Niken, kepada jatimnow.com, (Kamis (7/8/2025).

Ia mengaku, keberadaan kios di Pasar Tanjungsari Surabaya ini tak terlalu mengganggu baginya. Sebab, dampak secara lingkungan tak cukup berarti.

Namun, di sisi lain, kemacetan yang ditimbulkan oleh aktivitas bongkar muat buah hingga ke bibir jalan, hingga penutupan trotoar cukup membuatnya terganggu.

Baca Juga: Evaluasi Kelayakan, Pemkot Surabaya Sosialisasikan Perda di Pasar Tanjungsari

"Biasanya trotoar untuk jalan kaki, sekarang tidak bisa. Terus kalau pas lagi macet, mau jalan nggak bisa, jalanan buntu, trotoar juga buntu," jelas dia.

Diketahui, Pasar Tanjungsari Surabaya secara peruntukannya disebut sebagai pasar rakyat (ecer) itu kini berubah menjadi pusat grosir penjual buah.

Hal tersebut telah diperkuat oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Machmud. Ia sempat mempertanyakan tentang status operasional Pasar Tanjungsari Surabaya itu kepada Pemkot.

Baca Juga: Kemacetan di Kawasan Pasar Tanjungsari Surabaya, Ini Penyebabnya

Alhasil, dalam rapat bersama Pemkot Surabaya, titik terang tentang status operasional pasar tersebut telah dibuka secara lebar. Pasar Tanjungsari disebut telah merintangi peruntukannya sebagai pasar rakyat.

Pasar ini disebut sebagai salah satu pasar yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2023, tentang perdagangan dan perindustrian. 

Machmud juga bercerita Ide penutupan pasar yang melanggar Perda itu telah dirumuskan sejak 2023 dan 2024. Namun, hingga kini, tak ada satupun sentuhan dari Pemkot Surabaya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.