Rabu, 22 Jul 2026 16:19 WIB

Waspada! 5 Modus Penipuan Digital Teratas di Indonesia

Berdasarkan data yang dihimpun IASC, terdapat lima modus penipuan digital yang paling sering dilaporkan. Foto/Astrapay
Berdasarkan data yang dihimpun IASC, terdapat lima modus penipuan digital yang paling sering dilaporkan. Foto/Astrapay

jatimnow.com – Penipuan digital merajalela di Indonesia. Data Pusat Anti-Kejahatan Keuangan Indonesia (IASC) per 23 Mei 2025 mencatat 128.281 laporan dengan total kerugian Rp2,6 triliun!

Waspadai lima modus penipuan digital paling umum berikut:

Baca Juga: Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

1. Penipuan Transaksi Belanja/Beli Online:

Fitur: Barang tidak dikirim setelah pembayaran, harga jauh di bawah harga pasaran, toko online tanpa testimoni yang jelas, tautan pembayaran yang mencurigakan.

Pencegahan: Berbelanja hanya di platform resmi, pastikan akun penjual terverifikasi, periksa ulasan pembeli lain, hindari transfer langsung ke rekening pribadi.

2. Penipuan Mengaku Sebagai Pihak Lain (Panggilan Palsu/Rekayasa Sosial):

Fitur: Mengaku sebagai bank, dompet elektronik, atau lembaga pemerintah, meminta OTP, PIN, atau data pribadi, nomor telepon yang mencurigakan.

Pencegahan: Ingat, pihak resmi tidak pernah meminta OTP/PIN, jangan mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak dikenal, simpan kontak resmi untuk verifikasi, blokir dan laporkan nomor yang mencurigakan.

3. Penipuan Investasi Bodong:

Baca Juga: OJK Perkuat Literasi Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor

Ciri-ciri: Menjanjikan keuntungan besar dengan cepat, tidak berizin OJK, menggunakan skema member get member, tidak transparan dalam pengelolaan dana.

Pencegahan: Cek legalitas di website OJK atau hubungi 157, waspadai ajakan yang bersifat mendesak, pahami skema investasi, jangan tergiur hanya karena ajakan teman/saudara.

4. Penipuan Tawaran Pekerjaan Palsu:

Fitur: Undangan kerja via SMS/email tanpa seleksi, meminta biaya administrasi/pemeriksaan kesehatan/pelatihan di muka, menggunakan nama perusahaan resmi tetapi kontak/alamat tidak sesuai.

Pencegahan: Periksa keaslian melalui situs web resmi/media sosial perusahaan, hindari membayar biaya di awal rekrutmen, pastikan proses seleksi sesuai standar, laporkan lowongan yang mencurigakan.

Baca Juga: Belasan Korban Dugaan Arisan dan Investasi Bodong Geruduk Rumah Istri Polisi di Kediri

5. Undian Penipuan/Hadiah Palsu:

Fitur: Meniru perusahaan/bank/instansi pemerintah besar, mengklaim Anda menang tanpa pernah berpartisipasi, meminta transfer uang untuk pajak/biaya administrasi, termasuk tautan/dokumen palsu.

Pencegahan: Jangan percaya pengumuman hadiah yang tiba-tiba, periksa keaslian informasi di situs web resmi, jangan memberikan data pribadi/OTP/kode verifikasi, abaikan dan hapus pesan yang mencurigakan.

Lindungi diri Anda! Jangan mudah percaya dan selalu verifikasi informasi sebelum bertindak.

Editor : Tim Jatimnow
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.