Minggu, 07 Jun 2026 01:07 WIB

Peras Kepala Dinas Pendidikan Jatim, 2 Mahasiswa Surabaya Ditangkap Polda Jatim

  • Penulis :
  • | Kamis, 24 Jul 2025 17:00 WIB
2 tersangka diamankan di Polda Jatim (foto: Riski/jatimnow.com)
2 tersangka diamankan di Polda Jatim (foto: Riski/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua oknum mahasiswa Surabaya ditangkap Polda Jatim atas dugaan pemerasan pada Kepala Dinas Pendidikan Jatim.

Kedua tersangka ditangkap Unit II Subdit Jatanras, pada Sabtu (19/7/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Dua tersangka yang diamankan yakni, inisal SH alias BS, (24) warga Bangkalan, dan MSS, (26) warga Pontianak.

Baca Juga: Mahasiswa Jatim Kampanyekan Kali Tebu Bebas Sampah Popok

"Keduanya tertangkap tangan disalah satu cafe di kawasan Ngagel Jaya Selatan, Kota Surabaya. Diduga terlibat kasus pemerasan, pengancaman maupun fitnah terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim, Aries Agung Pawaei,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/7/2025).

Peristiwa ini bermula, pada hari Rabu 16 Juli 2025, tersangka mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan demonstrasi atau unjuk rasa ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, pada surat itu berisikan melakukan aksi demo pada hari Senin 21 Juli 2025.

"Tuntutan mereka untuk menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Jatim sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah dan perselingkuhan yang dilakukan dengan istri perwira TNI,” tegasnya.

Sementara pada Sabtu tanggal 19 Juli 2025, kedua tersangka tersebut dan dua orang saksi yang mewakili korban (Kepala Dinas Pendidikan Jatim) yakni Iqbal dan Fahri, melakukan pertemuan di salah satu cafe di Jalan Ngagel Jaya Selatan Surabaya.

"Pada pertemuan itu disepakati memberikan uang secara tunai sebesar Rp50 juta agar demo tidak jadi dilaksanakan dan akan mentake down isu perselingkuhan kepala dinas yang sudah disebarkan oleh tersangka di media sosial Instagram dan tiktok,” terangnya.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Namun saat itu uang yang dibawa oleh perwakilan dari korban hanya sebesar Rp20.050.000,” lanjutnya.

Setelah uang itu diberikan, kedua tersangka diamankan di parkiran salah satu cafe berikut uang tunai Rp20.050.000 yang berada didalam baju tersangka SH.

"Kedua tersangka akan dikenakan pasal 368 juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 369 KUHP dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,” terangnya.

Barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ada satu bendel surat pemberitahuan giat demonstrasi atau unjuk rasa yang dikirimkan pada tanggal 16 Juli 2025 dikirimkan oleh organisasi FGR (Front Gerakan Rakyat) Anti Korupsi, uang tunai Rp20.050.000, dua HP, dan Sepeda Motor.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Sedangkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik, organisasi FGR ini belum memiliki ijin dan anggota hanya dua orang yakni kedua tersangka.

 

Reporter: Fatkhur Rizki

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.