Rabu, 22 Jul 2026 06:45 WIB

KPK Panggil Gubernur Khofifah, Sekdaprov Jatim: Ibu di China

  • Penulis :
  • | Jumat, 20 Jun 2025 16:39 WIB
Gubernur Khofifah (foto: Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Khofifah (foto: Humas Pemprov Jatim)

jatimnow.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dipastikan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat (20/6/2025).

Pada Jumat pagi, Khofifah disebut terbang ke China untuk menghadiri wisuda putranya di Universitas Peking China, Jalaluddin Mannagalli Parawansa 

Baca Juga: Gubernur Khofifah Lepas Karnaval Budaya di Alun-Alun Bangkalan, Ini Harapannya

"Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di China," kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.

Urusan pemerintahan selama Khofifah cuti diserahkan kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak sebagai Plt Gubernur Jatim.

"Izin dari Kemendagri sudah turun, dan Pak Wagub Jatim ditunjuk sebagai Plt Gubernur Jatim," jelasnya.

Khofifah sedianya diperiksa sebagai saksi kasus suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengatakan tak memenuhi pemeriksaan hari ini karena memiliki keperluan lain.

"Ada keperluan lain. Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa, red) tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca Juga: Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa, Anggota DPRD Jatim Sampaikan Pesan Prabowo

Selain Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah, sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Sebelumnya, Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi yakin Khofifah mengetahui soal dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. 

Sebab, kata dia, pelaksana dari dana hibah tersebut adalah kepala daerah. "Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu," kata Kusnadi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Kusnadi mengatakan, sebelum dicairkan, dana hibah tersebut dibahas bersama dengan kepala daerah setingkat gubernur. 

Baca Juga: Khofifah Sebut ALLPACK Surabaya Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing IKM

"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah," ujar dia.

KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

 

Reporter: Rizki

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.