Bupati Malang Dituduh Terima Gratifikasi Proyek DAK 2011
- Penulis : Avirista Midaada
- | Selasa, 09 Okt 2018 11:50 WIB
jatimnow.com - Bupati Malang Rendra Kresna dituduh menerima gratifikasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun 2011.
"Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong rekanan DAK 2011," ujar Rendra saat ditemui di Pendopo Pemkab Malang, Selasa (9/10/2018).
Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
Ia mengakui pula telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tersebut. Rendra mengetahui status dirinya dari berita acara penggeledahan di rumah dinasnya, Senin (8/10/2018) malam.
Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam
"Ya tersangka, saya membaca di berita acaranya penggeledahan itu menyatakan bahwa saya tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," ungkap mantan Ketua Partai NasDem Jatim ini
Rendra janji bersikap kooperatif bilamana ada pemanggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa dikonfirmasi.
Editor : Budi SugihartoURL : https://jatimnow.id/baca-7719-bupati-malang-dituduh-terima-gratifikasi-proyek-dak-2011