Selasa, 09 Jun 2026 04:05 WIB

DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Raperda APBD Pemkab Lamongan 2024 di setujui DPRD (foto: Adit/jatimnow.com)
Raperda APBD Pemkab Lamongan 2024 di setujui DPRD (foto: Adit/jatimnow.com)

jatimnow.com - DPRD Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 Pemkab Lamongan.

Dengan hal ini, DPRD Lamongan menetapkan LKPJ ABPD 2024 menjadi peraturan daerah (Perda). 

Baca Juga: Tingkatkan Indeks Harapan Hidup, Pemkab Lamongan Ajak 600 Lansia Peringati HLUN

Perda tersebut resmi ditetapkan setelah melalui sejumlah tahap diantaranya penyampaian laporan bupati, pandangan umum fraksi, jawaban bupati dan penetapan.

Persetujuan ini telah melalui pembahasan dan disepakati oleh badan anggara (Banggar) bersama tim anggaran Kabupaten Lamongan. 

Juru bicara Banggar Kabupaten Lamongan Tulus Santoso memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan yang sudah menyampaikan pemlngantar nota keuangan Raperda pertanggung jawaban pelaksaan APBD 2024. Tindakan tersebut bentuk realisasi UU No 9 tahun 2015 dan PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan uang daerah.

"Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan yang sudah tepat waktu dalam menyampaikan Raperda tahun 2024, atau paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tutur Tulus Santoso saat menyampaikan laporan, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: Hari Jadi ke-457 Lamongan, Momen Perkuat Basis Ekonomi Lewat Sektor Pangan

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk rancangan peraturan daerah, telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Jawa Timur. Sehingga telah memenuhi aspek normatif, kepatuhan, dan kewajaran.

Mengingat Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan penghargaan opini wajar tanpa batas (WTP) sebanyak sembilan kali berturut-turut. Capaian tersebut sangat memberikan pengaruh dasar penyusunan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Dipaparkan oleh Tulus Santoso dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 pendapatan terealisasi sebesar 3 Triliun 299 Milyar 247 Juta 222 Ribu 532 Rupiah 62 Sen atau 90,81 persen, yang merupakan rincian dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah. 

Baca Juga: Dihujani 12 Catatan Kritis, Begini Jawaban Pemkot Probolinggo Soal Raperda PKL

Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar 3 Triliun 207 Milyar 611 Juta 153 Ribu 293 Rupiah 61 Sen atau 89,60 persen. Pada penerimaan pembiayaan daerah terealisasi 100 persen.

Dari hasil pembahasan diharapkan pelaksanaan APBD berikutnya dapat dilakukan secara maksimal. Banggar meminta Pemerintah Kabupaten selaku mitra kerja terus melakukan kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan baik tentang pembangunan daerah maupun APBD demi mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkelanjutan.

Setelah penetapan menjadi peraturan daerah Alan diajukan evaluasi kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.