Rabu, 22 Jul 2026 10:17 WIB

Jajanan Berlabel Halal Megandung Unsur Babi Bikin DPRD Jatim Geram

  • Penulis :
  • | Kamis, 24 Apr 2025 13:52 WIB
Anggota DPRD Jatim Abdullah Muhdi. (Foto: Thoriq for jatimnow.com)
Anggota DPRD Jatim Abdullah Muhdi. (Foto: Thoriq for jatimnow.com)

jatimnow.com - DPRD Jawa Timur geram dengan peredaran jajanan anak yang ditemukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan terbukti mengandung unsur babi (porcine) namun dilebeli halal.

Anggota DPRD Jatim Abdullah Muhdi mengatakan, ada 9 jajanan yang mengandung unsur babi dan terlebeli Halal, tentu peredaran makanan ini sangat mengejutkan dan menghawatirkan terutama di kalangan orang tua dan masyarakat muslim yang menjunjung tinggi prinsip kehalalan makanan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Ini tentu menjadi perhatian serius di wilayah Jawa Timur, karena sasarannya adalah anak-anak. Jika kemudian kita acuh dan abai terhadap peristiwa seperti yang terjadi di beberapa tempat ini, tentunya sangat berbahaya," kata Muhdi, Rabu (24/5/2025).

Anggota Komisi A ini mengimbau agar masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada terhadap jajanan yang dikonsumsi anak-anak. Himbauan yang sama juga ditujukan kepada pemerintah melalui dinas terkaitnya.

"Sebagai bentuk upaya untuk melindungi masyarakat khususnya masyarakat muslim," ujarnya.

Muhdi mendorong pihak berwajib dan pemerintah segera mitigasi, menarik produk di pasaran, serta menghentikan peredaran makanan bercap halal namun haram ini. Pasalnya telah mencoreng kepercayaan masyarakat akan kesakralan label halal itu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Ini bukan hanya soal norma agama, tapi juga soal transparansi label dan perlindungan konsumen, terutama bagi anak-anak kita yang paling rentan," kata dia.

Terkait jajanan anak yang ternyata juga dijajakan secara online, masih kata Muhdi, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus segera bertindak tegas dengan berkomunikasi dengan penyedia layanan platform e-commerce. Penyedia platfofm e-commerce harus selalu mengontrol konten dan segera memblokir akun yang menjajakan produk namun melanggar ketentuan. 

"Hal yang sama juga harus dilakukan supermarket atau minimarket. Kami menghimbau kepada seluruh supermarket untuk memeriksa kembali barang-barang yang diterbitkan oleh lembaga halal pusat," tuturnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Pihaknya juga meminta pihak berwenang menyelidiki pemberian label halal pada makanan mengandung unsur babi tersebut. Apakah pemberian lebel tersebut dilakukan oleh lembaga di kepemerintahan atau dicap sendiri oleh pembuat produk semua harus terselidiki.

"Makanan ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Jika ditemukan unsur keteledoran dalam labelisasi, maka pelaku harus diberi sanksi yang tegas agar tidak kembali terulang di kemudian hari," pungkas Muhdi.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.