Rabu, 22 Jul 2026 12:11 WIB

7 Warung Penjual Miras di Dukun Gresik Digrebek Polisi

Polres Gresik mengamankan barang bukti miras hasil dari razia di warung-warung di Kecamatan Dukun. (Foto: Humas Polres Gresik for jatimnow.com)
Polres Gresik mengamankan barang bukti miras hasil dari razia di warung-warung di Kecamatan Dukun. (Foto: Humas Polres Gresik for jatimnow.com)

jatimnow.com - 7 warung yang menjual minuman keras (miras) di Kecamatan Dukun digrebek Polres Gresik pada Rabu (19/2/2025). Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan warung yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras di wilayah tersebut.

Baca Juga: Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Janjikan Lolos Lewat Jalur Dalam

Tim dari Unit Turjawali dan Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran di beberapa warung.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan 6 pemilik warung, yakni EPS, SA, SC, E, A, dan M. Berbagai jenis minuman keras seperti arak, bir, anggur merah, hingga miras bermerk lainnya dalam jumlah bervariasi di masing-masing warung, juga diamankan sebagai barang bukti.

Selain sejumlah miras, polisi mengamankan tiga orang yang berada di lokasi warung yang diduga menjadi lokasi prostitusi, yaitu RI, L, dan AW.

Baca Juga: Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Pererat Sinergi Polri, Media dan Masyarakat

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual miras ilegal yang melanggar aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka," ujarnya.

Baca Juga: Copet di Terminal Bunder Kuras ATM Korban hingga Rp30 Juta Lebih

Saat ini, para pemilik warung beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penindakan tindak pidana ringan (Tipiring) oleh Unit Turjawali Polres Gresik.

Kapolres Gresik berharap masyarakat agar tidak segan melaporkan tindak kejahatan melalui kepolisian terdekat atau hotline "Lapor Kapolres".

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.