Rabu, 22 Jul 2026 19:57 WIB

Pengedar Uang Palsu di Gresik Diamankan Polisi, Sudah Beraksi 10 Kali

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu saat memberi keterangan mengenai penangkapan pelaku uang palsu. (Foto: Humas Polres Gresik for jatimnow.com)
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu saat memberi keterangan mengenai penangkapan pelaku uang palsu. (Foto: Humas Polres Gresik for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pria berinisial MAI (41) asal Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik diamankan polisi karena mengedarkan uang palsu di Kota Gresik.

Modus peredaran uang palsu yang dilakukan MAI, yakni bertransaksi jual beli dengan pedagang di malam hari.

Baca Juga: Demam Piala Dunia 2026 Warnai MPLS di SMP Muhammadiyah 12 Gresik Kota Baru

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan seorang pedagang berinisial S, yang menjadi korban saat berjualan di wilayah Gresik Kota, pada awal Januari 2025.

Saat itu tersangka membeli dua bungkus rokok menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Beberapa saat kemudian, korban menyadari uang yang diterima berbeda dari uang asli, baik dari segi tekstur maupun warna. Menyadari itu, korban melapor ke Polsek Gresik Kota.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka MAI. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini,” ujar AKBP Rovan dalam keterangannya pada Senin, (3/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah beraksi di 10 lokasi berbeda, terutama di kawasan Kecamatan Manyar dan Gresik.

Baca Juga: Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Janjikan Lolos Lewat Jalur Dalam

Modus operandi yang digunakan adalah berbelanja di warung atau kios pinggir jalan saat malam hari dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Tujuanya, untuk mendapatkan barang serta uang kembalian dalam bentuk uang asli.

"Sejauh ini, sudah ada lima korban yang melapor ke Polres Gresik. Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian," tambah AKBP Rovan.

Polres Gresik juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri uang palsu, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca Juga: Gandeng Akademisi, PLN Edukasi Petani Gresik Gunakan Teknologi Sensor Pertanian

Sementara itu, salah satu korban menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan cepat dalam mengamankan pelaku yang telah meresahkan masyarakat.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat bertransaksi di malam hari.

Warga yang mendapati uang palsu bisa langsung melapor ke Kapolres Gresik 110 melalui Lapor Pak Kapolres Cak Roma melalui Whatsapp 081188002006.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.