Rabu, 22 Jul 2026 12:59 WIB

Satpol PP Ponorogo Tertibkan Baliho dan Reklame Ilegal

Satpol PP Ponorogo tertibkan reklame dan baliho ilegal. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Satpol PP Ponorogo tertibkan reklame dan baliho ilegal. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo menertibkan puluhan baliho, reklame, dan umbul-umbul yang tidak berizin serta kedaluwarsa, Kamis (30/1/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga estetika kota dan memastikan ketertiban dalam pemasangan iklan luar ruang.

Koordinator Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Ponorogo, Endris Kristianto, mengatakan bahwa operasi penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis, terutama di perempatan jalan protokol. Beberapa lokasi yang menjadi fokus penertiban antara lain Perempatan Sultan Agung, Pasar Pon, Jeruksing, dan Jalan Gajah Mada.

Baca Juga: Satpol PP Lamongan Tertibkan Ratusan Reklame Liar di Jalur Vital

“Ada puluhan reklame yang kami tertibkan karena sudah habis masa berlakunya serta tidak memiliki izin resmi,” ujar Endris.

Baca Juga: Satpol PP Ponorogo Bakal Tutup Warkop Prostitusi di Siman, 35 Persen Wanita Positif HIV

Dalam proses penertiban, petugas Satpol PP menyusuri sejumlah ruas jalan, mulai dari kantor Satpol PP di Jalan Trunojoyo, kemudian ke Jalan Urip Sumoharjo, Jalan K.H Ahmad Dahlan, hingga Jalan Batoro Katong. Setelah itu, petugas bergerak ke selatan menuju Perempatan Jeruksing dan kembali ke markas Satpol PP.

Menurut Endris, banyak baliho dan spanduk yang dibiarkan begitu saja setelah masa tayangnya berakhir. Selain itu, pihaknya juga menertibkan reklame yang pemasangannya melanggar aturan, seperti yang dipaku di pohon atau menghalangi pandangan pengguna jalan.

Baca Juga: Satpol PP Ponorogo Tertibkan PKL di Jalan Suromenggolo, Sita 1 Gerobak dan 7 Tenda

“Walaupun ada izin, tetapi kalau pemasangannya menyalahi aturan, tetap akan kami tertibkan. Ke depan, operasi semacam ini akan kami lakukan secara berkala,” tandasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.