Rabu, 22 Jul 2026 07:15 WIB

Belasan Perusak Mapolsek Watulimo Trenggalek Ditahan di Mapolda Jatim

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Belasan tersangka kasus perusakan Mapolsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek telah ditahan di Mapolda Jatim. Sebab, kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta mengatakan, sebelumnya tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Polres Trenggalek telah menangkap 12 tersangka kasus perusakan Kantor Polsek Watulimo. Para tersangka merupakan provokator dan pelaku pelemparan batu.

Baca Juga: Bentrok Pesilat di Kalijudan Surabaya, Polisi Segera Bekuk Pelaku

"Mereka yang medorong massa untuk menyerang dengan melempari batu ke kantor Polsek," ujarnya, Kamis (30/01/2025).

Indra mengungkapkan, saat ini tim gabungan terus melakukan pendalaman atas kasus anarkis yang dilakukan masa dari sebuah perguruan pencak silat tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah lagi.

"Proses pengembangan masih terus kita lakukan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah," ungkapnya.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas, Forkopimda dan Perguruan Silat Jember Gelar Apel Kebangsaan

Sementara itu, Ketua Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (IPSNU) Pagar Nusa Trenggalek, Amin Tohari mengecam keras atas tindakan anarkis hingga merusak fasilitas Kantor Polsek Watulimo Trenggalek.

Amin mengatakan, tidak ada intruksi dari Organisasi IPSNU Pagar Nusa Trenggalek terkait pengumpulan massa di Polsek Watulimo.

"Kami terus terang tidak tau dengan kegiatan malam itu. Apalagi, yang datang bukan cuman orang Trenggalek saja," pungkasnya.

Baca Juga: Mobil Tertimpa Batu, Akses Jalan Trenggalek - Ponorogo Ditutup

Sebelumnya, pada Selasa (21/01/2025) dini hari, terjadi insiden perusakan Kantor Polsek Watulimo Trenggalek yang dilakukan oleh masa dari sebuah perguruan pencak silat. Insiden tersebut berawal ketika massa perguruan pencak silat meminta polisi membebaskan temannya yang ditangkap karena kasus penganiayaan.

Kericuhan tidak bisa terbendung, dan membuat massa perguruan pencak silat melakukan tindak anarkis. Polisi segera melakukan tindakan tegas dengan membubarkan ratusan anggota perguruan pencak silat tersebut.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.