Minggu, 07 Jun 2026 03:13 WIB

Belasan Perusak Mapolsek Watulimo Trenggalek Ditahan di Mapolda Jatim

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Belasan tersangka kasus perusakan Mapolsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek telah ditahan di Mapolda Jatim. Sebab, kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta mengatakan, sebelumnya tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Polres Trenggalek telah menangkap 12 tersangka kasus perusakan Kantor Polsek Watulimo. Para tersangka merupakan provokator dan pelaku pelemparan batu.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas, Forkopimda dan Perguruan Silat Jember Gelar Apel Kebangsaan

"Mereka yang medorong massa untuk menyerang dengan melempari batu ke kantor Polsek," ujarnya, Kamis (30/01/2025).

Indra mengungkapkan, saat ini tim gabungan terus melakukan pendalaman atas kasus anarkis yang dilakukan masa dari sebuah perguruan pencak silat tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah lagi.

"Proses pengembangan masih terus kita lakukan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah," ungkapnya.

Baca Juga: Mobil Tertimpa Batu, Akses Jalan Trenggalek - Ponorogo Ditutup

Sementara itu, Ketua Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (IPSNU) Pagar Nusa Trenggalek, Amin Tohari mengecam keras atas tindakan anarkis hingga merusak fasilitas Kantor Polsek Watulimo Trenggalek.

Amin mengatakan, tidak ada intruksi dari Organisasi IPSNU Pagar Nusa Trenggalek terkait pengumpulan massa di Polsek Watulimo.

"Kami terus terang tidak tau dengan kegiatan malam itu. Apalagi, yang datang bukan cuman orang Trenggalek saja," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Penganiayaan saat Patrol Sahur di Lamongan, 3 Masih Buron

Sebelumnya, pada Selasa (21/01/2025) dini hari, terjadi insiden perusakan Kantor Polsek Watulimo Trenggalek yang dilakukan oleh masa dari sebuah perguruan pencak silat. Insiden tersebut berawal ketika massa perguruan pencak silat meminta polisi membebaskan temannya yang ditangkap karena kasus penganiayaan.

Kericuhan tidak bisa terbendung, dan membuat massa perguruan pencak silat melakukan tindak anarkis. Polisi segera melakukan tindakan tegas dengan membubarkan ratusan anggota perguruan pencak silat tersebut.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.