Polres Bangkalan Amankan 9 Pelaku Curanmor, Kejar 3 DPO
- Penulis : Fathor Rahman
- | Jumat, 24 Jan 2025 17:31 WIB
jatimnow.com - Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus 9 pelaku pencurian motor selama Januari 2025. Namun, masih terdapat 3 daftar pencarian orang (DPO) yang masih dalam pengejaran petugas.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan 3 DPO tersebut terlibat aksi pencurian itu. Mereka berinisial H, M dan S.
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
"Petugas saat ini masih mengejar para DPO, secepatkan akan kami ringkus," ujar Hafid, Jumat (24/1/2025).
Adapun 9 pelaku yang berhasil diamankan yakni GA (26) asal Kecamatan Tragah, H (28) asal Kecamatan Arosbaya, MK (18) asal Kecamatan Socah, F (25) asal Kecamatan Sepulu, S (35) asal Kecamatan Kwanyar, MS (33) asal Kecamatan Burneh, R (44) asal Kecamatan Socah, B (30) asal Kecamatan Modung dan SA (36) asal Kecamatan Sepulu.
"Semua yang kami amankan itu berasal dari 8 ungkap kasus yang berbeda selama bulan Januari ini," imbuhnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
Ia mengatakan, dari 9 pelaku yang berhasil diamankan polisi, 2 diantaranya merupakan penadah. Dalam aksinya, penadah membeli motor curian itu seharga Rp6,5 juta pada pelaku.
"Untuk modus pencurian yang dilakukan yakni dengan membobol lubang kunci motor menggunakan kunci T," tutur Hafid.
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi
Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam saat sedang melakukan penangkapan salah satu pelaku. Meski begitu ia memastikan senjata tajam itu diduga belum digunakan untuk aksi kejahatan.
"Sajam itu kami temukan saat penangkapan," pungkas dia.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-74929-polres-bangkalan-amankan-9-pelaku-curanmor-kejar-3-dpo