Selasa, 28 Jul 2026 12:54 WIB

Sampah Masih Menjadi Momok di Kota Blitar

  • Penulis : CF Glorian
  • | Jumat, 16 Mar 2018 12:50 WIB
Salah satu tempat pembuangan sampah di Blitar.
Salah satu tempat pembuangan sampah di Blitar.

jatimnow.com - Pemerintah Kota Blitar mengakui sampah masih menjadi momok yang menakutkan. Keberadaan sampah juga menjadi salah satu penyebab munculnya genangan air, termasuk mengotori sungai dan pemukiman penduduk.

Berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar menyebutkan, produksi sampah tertinggi berasal dari limbah rumah tangga dan dari pasar tradisional.

Baca Juga: Mutasi Perdana di Kota Blitar, 123 ASN Berpindah Jabatan

"Jadi yang tertinggi masih dari rumah tangga dan pasar terutama dari pasar tradisional. Sampah yang dihasilkan oleh dua tempat ini sangat banyak," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar Pande Ketut Suryadi usai mengikuti apel peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Halaman Kantor Walikota Blitar Jumat (16/03/2018).

Hingga kini budaya masyarakat dalam membuang sampah sembarang masih menjadi faktor penghambat pengelolaan sampah.

Buruknya kesadaran masyarakat soal pengelolaan sampah, semakin mempersulit pemerintah mengelola sampah.

Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya para pedagang yang membuang sampah sembarang usai berjualan. Bahkan disebutkan mereka seperti tidak peduli dengan keberadaan sampah.

Baca Juga: Kerap Dibuat Mesum, Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Alun-alun Lamongan.

"Pedagang Kaki Lima (PKL) itu juga banyak yang buang sampah sembarang. Ya namanya juga orang banyak. Mereka kadang meninggalkan sampahnya ditempat dia berjualan," terang Pande.

Pande berjanji, pengelolaan sampah di Kota Blitar akan lebih dimaksimalkan. Satu diantaranya yakni tinggal menunggu aturan yang akan memberikan sanksi pada masyarakat yang ketahuan membuang sampah sembarangan. Termasuk ada upaya paksa dari pemerintah.

"Kami Perda-nya udah ada. Yaitu Perda Nomor 7 tahun 2017. Kita tinggal menunggu perwaliannya aja. Kita juga sudah didukung oleh Dewan (DPRD Kota Blitar) untuk melakukan sanksi dengan cara uji petik," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Pesan Bupati Ipuk di Final Jebeng Thulik Banyuwangi 2024

Pande menambahkan tahun 2018 ini pemerintah sudah menganggarkan dana dari APBD sekitar Rp 700 juta rupiah, untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di 6 Kelurahan yang di Kota Blitar. Dengan harapan pengelolaan sampah juga semakin optimal.

"Ya kita berharap sudah ndak ada lagi yang membuang sampah di sungai maupun irigasi," imbuhnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.