Rabu, 29 Jul 2026 00:01 WIB

Galian C Sebabkan Banyak Gumuk di Jember Hilang

  • Penulis : Sugianto
  • | Kamis, 02 Jan 2025 19:29 WIB
Rapat evaluasi peningkatan PAD Jember Komisi C DPRD Jember dengan Bapenda. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Rapat evaluasi peningkatan PAD Jember Komisi C DPRD Jember dengan Bapenda. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi C DPRD Jember menyoroti tambang galian C yang menyebabkan banyak gumuk yang hilang. Tak hanya itu, tambang galian C juga menyebabkan jalan rusak, hingga tidak ada pajak masuk ke Pemerintah Kabupaten Jember.

"Di Jember banyak sekali tambang-tambang ilegal yang tidak ada pungutan pajak. Tapi mereka bayar pajak atau atensi yang nilainya di atas Rp5 juta di bawah Rp10 juta setiap bulan," kata anggota Komisi C DPRD Jember, Sujarwo Adiono, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: Mirip Malioboro, Jember Bakal Miliki Food Street Terintegrasi Stasiun

Dalam rapat kerja dengan Bapenda Jember tentang evaluasi dan peningkatan pendapatan, Jarwo menceritakan pengalaman pribadi saat memiliki alat berat yang dioperasikan untuk penambangan.

"Karena pengalaman saya punya alat berat, nambang di situ ada yang harus dibayar (ke oknum). Kalau tidak kuat biaya sendiri, bisa berhenti," kisahnya.

Diceritakan, satu hari satu alat berat mampu menghasilkan 40 rit truk, dengan harga Rp250 ribu. Sehingga kalau ditotal satu alat berat hasilnya Rp10 juta per hari.

"Dipotong solar dan sebagainya. Andaikata itu resmi, pungutan pajak dari mereka itu besar. Tambang-tambang yang galian C tidak ada izinnya, hanya bayar atensi (pungutan) saja," kisahnya.

Kedepan, mantan Kepala Desa Kemuning Kidul berharap, bagaimana caranya membuat mereka punya peluang dan tidak kesulitan izin tambang galian C. Untuk mendapatkan PAD dari penambang itu, perlu dikaji dan dijembatani proses izinnya.

Baca Juga: Tak Punya Kendaraan, Lansia di Jember Tahan Sakit Kronis Setahun Tanpa Berobat

"Andaikata syarat bisa terpenuhi, mereka tidak sulit. Karena saat ini, gampangnya mereka cari bekingan, sehingga bayar atensi," ungkapnya.

Salah satu anggota DPRD Jember lainnya, Hanan Kukuh Ratmono menambahkan, selama ini penambang yang mengambil pasir dan batu tidak ada konstribusi ke masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Jember.

"Padahal kerusakan jalan oleh kendaraan itu cukup besar, akhirnya bila ada kerusakan siapa yang memperbaiki, iya tetap pemerintah," kesalnya.

Baca Juga: Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan 2026 di Jember, Ruang Ekspresi dan Belajar Budaya

"Pola pikir mereka, lebih enak bayar ke oknum. Kita harus hadir, mereka pakai jalan kita, jalan kabupaten atau desa," lanjutnya.

Maka dari itu, jika para penambang memiliki izin resmi tentu akan menambah PAD Jember. Karena Hanan yakin saat ini penambang galian C tidak ada izinnya.

"Karena kalau PAD semakin besar, maka keleluasaan kita proses pembangunan semakin banyak," jelasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.