Rabu, 22 Jul 2026 12:11 WIB

Tak Terima Dipecat, Anggota DPRD Bojonegoro Gugat Partai Gerindra

Hafid saat menunjukkan bukti keterlibatannya aktif di partai (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Hafid saat menunjukkan bukti keterlibatannya aktif di partai (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Anggota DPRD Bojonegoro dari Partai Gerindra, M. Hafid Saputra, menggugat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Bojonegoro dan Majelis Kehormatan Partai (MKP) ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Gugatan ini dilayangkan setelah Hafid dipecat dari keanggotaan partai dan direkomendasikan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD.

Baca Juga: Digantikan Anaknya, Anggota DPRD Tulungagung Partai Demokrat Mengundurkan Diri

Kuasa hukum Hafid, Nursamsi, menyebut keputusan partai tersebut dinilai tidak beralasan dan sepihak. Dalam perkara ini kliennya mengaku tidak pernah dipanggil atau diklarifikasi terkait tuduhan pelanggaran yang dijadikan alasan pemecatannya.

"Klien kami sangat dirugikan, lantaran keputusan sepihak tersebut. Padahal Mas Hafid ini sangat mencintai Partai Gerindra dengan Ketua Umum Prabowo Subianto itu," ujar Nursamsi, Selasa (31/12/2024).

Dalam gugatan Hafid tersebut, didasarkan pada Pasal 405 ayat (2) huruf h UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa pemecatan anggota partai politik dianggap sah jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hafid berharap melalui gugatan ini, ia dapat kembali aktif di partai.

Sementara itu, kuasa hukum Partai Gerindra Zul Raihan menjelaskan bahwa Hafid dipecat karena diduga tidak mengikuti arahan kaderisasi saat kampanye pemilu legislatif. Selain itu, ada indikasi pelanggaran seperti tidak memasang alat peraga kampanye.

“Ini bagian dari kesepakatan internal partai. Hafid dianggap melanggar aturan yang disepakati,” beber Zul.

Baca Juga: Legislator Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Cegah Jeratan Narkoba

Di lain sisi, M. Hafid Saputra mengaku kaget sekaligus bingung atas pemecatan keanggotaannya dari Partai Gerindra. Padahal, selama ini Ia selalu taat dengan perintah partai dan aktif dalam suksesi hajad partai dalam pemilu lalu.

"Buktinya ada saya ikut mengkampanyekan program Pak Prabowo kemarin (pemilu), lantas apa yang kemudian menjadi dasar saya di PAW," terang Hafid sembari menunjukkan bukti foto saat ia mengkampanyekan Prabowo Subianto pada konstitutuennya.

Sementara itu, pada sidang perdana yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ida Zulfamazidah ini kedua belah pihak (penggugat dan tergugat) gagal mencapai perdamaian. Sidang akan kembali lanjutkan pada Selasa, 7 Januari 2025 mendatang, dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak tergugat.

Diketahui M. Hafid Saputro merupakan anggota DPRD Bojonegoro muda dari dapil IV meliputi Kecamatan: Bubulan, Sugihwaras, Kedungadem, Temayang, Gondang, Sekar. Dalam pemilu lalu, Hafid berhasil meraih 5.562 suara.

Baca Juga: Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa, Anggota DPRD Jatim Sampaikan Pesan Prabowo

Sementara itu, sesuai ketentuan yang ada anggota DPRD kabupaten/kota yang berhenti antarwaktu (PAW) akan digantikan oleh calon PAW dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama dan dapil yang sama.

Pada posisi ini peraih suara terbanyak kedua dari partai Gerindra di dapil IV yakni Suprapto dengan 2.678 suara. Suprapto sendiri diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPC Gerindra Bojonegoro.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.