Senin, 08 Jun 2026 14:47 WIB

7 WNA Diamankan Imigrasi Blitar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira saat melakukan rilis. (Foto: Kanim Imigrasi Blitar)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira saat melakukan rilis. (Foto: Kanim Imigrasi Blitar)

jatimnow.com - Sebanyak 7 warga negara asing (WNA) telah diproses oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar selama tahun 2024 ini. Para WNA yang melanggar Undang Undang Keimigrasian tersebut berasal dari beberapa negara seperti Malaysia, Singapura dan Pakistan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan WNA terakhir yang diamankan berinisial HA asal Malaysia. Pria tersebut telah tinggal di Indonesia melebihi izin tinggal atau overstay hingga sekitar 290 hari. Ia telah menikah dengan seorang perempuan, warga negara Indonesia dan tinggal di Tulungagung.

Baca Juga: Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya Langsung Pulang

"Terindikasi overstay, jadi melebihi batas waktu izin tinggal. Dia di Tulungagung, tinggal bersama keluarganya, menikah dengan WNI di Tulungagung," ujarnya, Kamis (26/12/2024).

Sepanjang tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar juga telah menerbitkan 31.871 paspor. Pengajuan paspor untuk haji dan umroh masih mendominasi.

Selanjutnya disusul pengajuan paspor untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebanak 3.129 paspor diterbitkan untuk PMI tahun ini. Mereka juga menolak 160 pemohon paspor PMI karena terindikasi sebagai PMI non-prosedural.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

“Tahun ini kami menolak 160 orang pemohon paspor karena sistem mendeteksi kemungkinan menjadi TKI non-prosedural. Tahun lalu sebanyak 163 pemohon juga gagal mendapatkan paspor karena tolak sistem,” tuturnya.

Pihak Imigrasi Blitar juga intensif melakikan koordinasi dengan tim pengawasan orang asing (Timpora) di wilayah Imigrasi Blitar antara lain Kabupaten/Kota Blitar dan Tulungagung.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

Selain itu, Imigrasi Blitar juga mengadakan operasi gabungan tim pengawasan orang asing ke sejumlah perusahaan yang terdapat orang asing bekerja antara lain di pabrik gula di Kabupaten Blitar, kemudian di kampus wilayah Tulungagung, serta di pabrik di Kota Blitar.

"Untuk berkas orang asing di kamus dan pekerja dinyatakan komplet," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.