Kamis, 23 Jul 2026 02:15 WIB

Harga Tiket Bromo Terbaru, Lengkap Cara Belinya

Kawasan wisata Bromo. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kawasan wisata Bromo. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) resmi mengumumkan harga tiket Bromo terbaru.

Pemberlakuan harga tiket Bromo terbaru itu berdasarkan PP nomor 36 tahun 2024 tentang tarif dan jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di Kementerian Kehutanan. 

Baca Juga: Viral Ricuh di Pintu Masuk Bromo, TNBTS Klaim Pemukulan Refleks Bela Diri

Sebelumnya, tiket masuk untuk wisatawan domestik di hari biasa dan hari libur dipatok sama, yakni Rp34.000 per orang. Kemudian, bagi wisatawan mancanegara, tarif sebelumnya sebesar Rp220.000 untuk hari biasa dan Rp320.000 saat hari libur. 

Pada kebijakan baru, tarif masuk untuk wisatawan domestik di hari biasa mengalami kenaikan menjadi Rp54.000, dan di hari libur menjadi Rp79.000 per orang. 

Kemudian, tarif baru untuk wisatawan mancanegara ditetapkan Rp255.000 per orang, berlaku tetap baik di hari kerja maupun hari libur. Kebijakan tarif masuk baru tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2024.

Baca Juga: Ranu Regulo Semeru Ditutup Saat Libur Lebaran, Ini Penyebabnya

Tarif baru tersebut sudah termasuk untuk asuransi Rp4000 untuk wisatawan domestik dan asuransi Rp5000 untuk wisatawan mancanegara. 

"Mengingat sudah 10 tahun tarif masuk kawasan wisata tidak naik, semoga dengan adanya upaya optimalisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ini dapat lebih bermanfaat untuk pembangunan nasional kedepannya ya sahabat," tulis akun resmi @bbtnbromotenggersemeru, seperti yang dilihat jatimnow.com, pada Sabtu (26/10/2024). 

Selain tiket masuk bagi wisatawan, tarif kendaraan yang masuk di kawasan wisata Gunung Bromo juga ikut disesuaikan. Adapun biaya untuk motor Rp5000 perhari, mobil Rp10.000, sepeda Rp2000 dan kuda Rp1500. 

Baca Juga: Jadwal Ritual Yadnya Kasada 2025, Wisata Bromo Ditutup Sementara

BBTN Bromo Tengger Semeru memperingatkan bagi wisatawan yang nakal masuk tanpa memiliki tiket masuk (ilegal), bakal dikenakan denda 5 kali lipat tiket masuk pada tarif normal per orang/hari/unit.

Bagi anda yang ingin berkunjung di dapatkan tiket masuk kawasan wisata Bromo dan sekitarnya wajib dibeli dan dibayar secara online melalui bookingbromo.bromotenggersemeru.org dan akan langsung disetorkan ke kas negara.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.