Jumat, 12 Jun 2026 19:41 WIB

Anggota Polres Tulungagung Dipecat karena Sering Pinjam Uang

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mencoret foto Bripka Vengki Danar Bianto sebagai simbol pencopotan atribut. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mencoret foto Bripka Vengki Danar Bianto sebagai simbol pencopotan atribut. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Anggota Polres Tulungagung Bripka Vengki Danar Bianto diberhentikan secara tidak hormat. Ia resmi dipecat melalui proses upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDHT). Dalam upacara tersebut, fotonya dicoret oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi sebagai simbol pencopotan atribut.

Usai prosesi, Taat mengatakan Bripka Vengki Danar Bianto dipecat setelah melakukan sejumlah pelanggaran disiplin dan kode etik. Selama bertugas Vengki kerap meminjam uang kepada masyarakat dan sesama anggota polisi namun tidak pernah mengembalikan pinjaman tersebut.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Selain itu Vengki juga sering melakukan tindak pidana penipuan yang banyak merugikan masyarakat.

"Perbuatannya sudah meresahkan dan merusak citra polisi. Masyarakat jadi berpikir mentang-mentang polisi, mentang-mentang petugas,” ujarnya, Selasa (15/10/2024).

Polisi telah berupaya mengingatkan dan memberi sanksi kepada Vengki. Tercata Vengki sudah mengikuti 4 kali sidang disiplin dan 1 kali sidang kode etik. Namun hal tersebut tidak membuatnya jera sehingga mereka memutuskan melakukan pemberhentian secara tidak hormat.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Proses pemberhentiannya dilakukan dengan profesional. Seluruh proses memakan waktu sekitar 1 tahun, sebelum turun surat keputusan PTDH Vengki Danar Bianto ditetapkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto pada 26 September 2024.

"Akhirnya diputuskan yang bersangkutan tidak dipertahankan dan diberhentikan dari Dinas Polri,” tuturnya.

Dalam upacara ini, Polres Tulungagung juga memberikan reward kepada 67 anggotanya yang dinilai berprestasi. Beberapa anggota tersebut berhasil membuat nama baik Polres Tulungagung melalui ungkap kasus maupun prestasi lainnya.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Pemberian penghargaan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi anggota lain. Jadi ada 2 hal yang kontradiktif, pertama pemberhentian 1 personel Polres Tulungagung, kedua pemberian penghargaan banyak personel yang berprestasi,” pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.