Selasa, 28 Jul 2026 07:35 WIB

Anggota Polres Tulungagung Dipecat karena Sering Pinjam Uang

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mencoret foto Bripka Vengki Danar Bianto sebagai simbol pencopotan atribut. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mencoret foto Bripka Vengki Danar Bianto sebagai simbol pencopotan atribut. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Anggota Polres Tulungagung Bripka Vengki Danar Bianto diberhentikan secara tidak hormat. Ia resmi dipecat melalui proses upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDHT). Dalam upacara tersebut, fotonya dicoret oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi sebagai simbol pencopotan atribut.

Usai prosesi, Taat mengatakan Bripka Vengki Danar Bianto dipecat setelah melakukan sejumlah pelanggaran disiplin dan kode etik. Selama bertugas Vengki kerap meminjam uang kepada masyarakat dan sesama anggota polisi namun tidak pernah mengembalikan pinjaman tersebut.

Baca Juga: Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Selain itu Vengki juga sering melakukan tindak pidana penipuan yang banyak merugikan masyarakat.

"Perbuatannya sudah meresahkan dan merusak citra polisi. Masyarakat jadi berpikir mentang-mentang polisi, mentang-mentang petugas,” ujarnya, Selasa (15/10/2024).

Polisi telah berupaya mengingatkan dan memberi sanksi kepada Vengki. Tercata Vengki sudah mengikuti 4 kali sidang disiplin dan 1 kali sidang kode etik. Namun hal tersebut tidak membuatnya jera sehingga mereka memutuskan melakukan pemberhentian secara tidak hormat.

Baca Juga: Pamit Memancing, Pria di Tulungagung Hilang Diduga Terseret Arus Sungai Brantas

Proses pemberhentiannya dilakukan dengan profesional. Seluruh proses memakan waktu sekitar 1 tahun, sebelum turun surat keputusan PTDH Vengki Danar Bianto ditetapkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto pada 26 September 2024.

"Akhirnya diputuskan yang bersangkutan tidak dipertahankan dan diberhentikan dari Dinas Polri,” tuturnya.

Dalam upacara ini, Polres Tulungagung juga memberikan reward kepada 67 anggotanya yang dinilai berprestasi. Beberapa anggota tersebut berhasil membuat nama baik Polres Tulungagung melalui ungkap kasus maupun prestasi lainnya.

Baca Juga: Beraksi di Tulungagung, Dua Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi

Pemberian penghargaan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi anggota lain. Jadi ada 2 hal yang kontradiktif, pertama pemberhentian 1 personel Polres Tulungagung, kedua pemberian penghargaan banyak personel yang berprestasi,” pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.