Sabtu, 06 Jun 2026 20:05 WIB

Nelayan Munjungan Trenggalek Protes Pencemaran Tambak Udang Ilegal

Warga dan nelayan saat menggelar aksi di Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Warga dan nelayan saat menggelar aksi di Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan nelayan asal Kecamatan Munjungan demo di depan Pendapa Trenggalek, Kamis (10/10/2024). Massa meminta tambak udang ilegal yang mencemari lingkungan itu ditutup.

Dalam aksinya, nelayan juga membawa sampel air payau yang tercemar limbah dari tambak udang di pesisir pantai Kecamatan Munjungan ini.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Koordiator aksi, Hanung Kurniawan mengatakan tambak udang liar ini sudah ada sejak tahun 2016. Ada 12 pengelola tambak udang yang membuang limbah langsung ke sungai yang mengalir ke laut.

“Selama ini mereka tidak menggunakan IPAL untuk mengolah limbahnya. Dan air limbah mereka buang langsung ke laut, kami adalah masyarakat dan nelayan yang terdampak limbah tambak udang sejak 2016 lalu dan sampai saat ini belum ada tindakan yang riil dari pemerintah," ujarnya, Kamis (10/10/2024).

Akibatnya, lingkungan tercemar oleh limbah tambak udang ini. Bahkan banyak biota laut yang mati akibat pencemaran limbah tersebut. Para nelayan juga kesulitan menangkap ikan sejak air laut tercemar limbah tambak udang. Hal ini menganggu kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Mulai Sore Ini Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Ditutup Total

Kondisi pencemaran limbah ini sudah seringkali diadukan kepada Pemkab Trenggalek. Namun, hasilnya nihil dan tidak ada tindakan dari Pemkab Trenggalek.

"Pemerintah telah lalai dan mengabaikan terjadinya pencemaran limbah, maka kami mencari keadilan disini, kami meminta agar pemerintah menutup operasional tambak udang yang telah mencemari lingkungan," tegasnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati berjanji akan menutup operasional tambak udang ilegal yang telah melakukan pencemaran lingkungan di Kecamatan Munjungan.

Baca Juga: Ambil Sumpah dan Janji 88 PNS Formasi 2024, Ini Pesan Wabup Trenggalek

Pihaknya juga mengonfirmasi bahwa pencemaran limbah yang berasal dari tambak udang di Kecamatan Munjungan disebabkan karena tidak memfungsikan IPAL. Mereka berjanji dalam seminggu ke depan, akan menutup operasional tambak udang yang tidak berizin dan mencemari lingkungan.

"Kami akan turun lapangan dan segera membuat keputusan. Kami akan menutup usaha yang tidak berizin, yang sudah berizin akan kami beri waktu untuk memperbaiki IPAL, kalau tidak akan kami tutup," pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.