Sabtu, 06 Jun 2026 17:14 WIB

Bandit Bersajam Digulung Jatanras Polda Jatim, Resahkan Warga Pasuruan

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat ungkap kasus (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat ungkap kasus (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggulung komplotan bandit yang meresahkan warga Pasuruan. Mereka adalah MWK (24), AMN (22) dan HMT (20) warga Kota Santri.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, aksi komplotan bandit ini terbilang nekat. Mereka melancarkan aksinya di siang bolong pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Komplotan ini mencegat korban saat melintas di Jalan Raya Grobyak Desa Kedungrejo Kecamatan Winongan Pasuruan. 

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Para pelaku ini mengancam menggunakan senjata tajam berupa pedang dan celurit, karena ketakutan korban akhirnya terjatuh. Lalu mereka merampas motor dan barang berharga lainnya milik kornan," ujar Jumhur. Kamis (3/10/2024). 

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Kata Jumhur, kepada penyidik mereka mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran terdesak kebutuhan keluarga dan membayar hutang. 

Selain mengamankan para tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam berupa sebilah pedang, pakaian para pelaku, serta kendaraan yang digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Hinda Supra dengan Nopol N 6822 TH. 

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Atas perbuatannya, para pelaku teranacam pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP Jo Pasal 480 KUHP tentang pencurian dan penadahan dengan anacaman pidana 12 tahun penjara,” tutupnya. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.