Rabu, 22 Jul 2026 06:11 WIB

Bandit Bersajam Digulung Jatanras Polda Jatim, Resahkan Warga Pasuruan

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat ungkap kasus (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat ungkap kasus (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggulung komplotan bandit yang meresahkan warga Pasuruan. Mereka adalah MWK (24), AMN (22) dan HMT (20) warga Kota Santri.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, aksi komplotan bandit ini terbilang nekat. Mereka melancarkan aksinya di siang bolong pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Komplotan ini mencegat korban saat melintas di Jalan Raya Grobyak Desa Kedungrejo Kecamatan Winongan Pasuruan. 

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

"Para pelaku ini mengancam menggunakan senjata tajam berupa pedang dan celurit, karena ketakutan korban akhirnya terjatuh. Lalu mereka merampas motor dan barang berharga lainnya milik kornan," ujar Jumhur. Kamis (3/10/2024). 

Baca Juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus

Kata Jumhur, kepada penyidik mereka mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran terdesak kebutuhan keluarga dan membayar hutang. 

Selain mengamankan para tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam berupa sebilah pedang, pakaian para pelaku, serta kendaraan yang digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Hinda Supra dengan Nopol N 6822 TH. 

Baca Juga: Ayah Hamili Anak Kandung, Wali Kota Surabaya: Saya Harap Dihukum Berat

"Atas perbuatannya, para pelaku teranacam pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP Jo Pasal 480 KUHP tentang pencurian dan penadahan dengan anacaman pidana 12 tahun penjara,” tutupnya. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.