Minggu, 14 Jun 2026 08:45 WIB

Gara-gara Edarkan Pil Koplo, 4 Pelajar Ditangkap Polres Trenggalek

Polres Trenggalek saat rilis pil koplo
Polres Trenggalek saat rilis pil koplo

jatimnow.com - Empat pelajar asal Trenggalek berinisial PEA (17), SYDA (17), FYE (17) dan EDP (17) harus merasakan dinginnya lantai penjara.

Pasalnya, empat pelajar SMK swasta tersebut nekat mengedarkan pil koplo.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

Wakapolres Trenggalek, Kompol Agung Setyono, mengatakan alasan keempatnya mengedarkan pil koplo menambah uang jajan.

"Kalau dari pengakuannya demikian (pengen nambah uang jajan). Pelaku akhirnya mengedarkan pil koplo dari salah satu bandar yang masih dalam pengejaran," kata Kompol Agung kepada jatimnow.com, Sabtu (22/9/2018).

Ia menjelaskan, penangkapan 4 pelaku tersebut dilakukan selama dua hari.

Penangkapan itu berawal saat polisi mengedarkan pil koplo yakni PEA dan SYDA diketahui polisi.

Kedua pelaku berjenis kelamin perempuan ini menjual pil koplo via media sosial.

"Kebetulan tim kami ada yang membacanya. Kami lakukan penyelidikan," terangnya.

Setelah itu polisi menyamar sebagai pembeli dan janjian dengan kedua pelaku untuk melakukan transaksi.

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

"Kedua pelaku terjebak. Mereka tertangkap tangan menjual pil di petugas," katanya.

Dari situlah, lanjut ia, kedua pelaku mengaku mendapat barang FYE dan EDP.

Polisi lalu mulai memburu kedua pelaku lainnya setelah mendapat informasi dari PEA dan SYDA.

"Kali ini dua pelaku yang tertangkap terlebih dulu kami suruh menghubungi dua pelaku lain. Kami jebak juga," katanya.

Sehingga, FYE berjanji dengan PEA akan bertransaksi di stadion Trenggalek.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Demikian EDP berjanji dengan SYSA dengan lokasi yang sama.

"Nah penangkapan kedua ini berselang beberapa jam saja. Setelah menangkap PEA kami juga meringkus SYSA," bebernya.

Dari empat pelaku, barang bukti yang berhasil disita, 42 pil koplo.

"Semuanya kami proses. Juga kami dampingi tapi kasus hukumnya tetap berlanjut," tegasnya.

Editor : Edwin Fajerial
Berita Terbaru

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.