Minggu, 07 Jun 2026 03:32 WIB

Pelaku Usaha Makanan Khas Lamongan Diberi Kemudahan Peroleh HKI

Pelaku usaha makanan khas Lamongan saat menerima sartifikat HKI berkat fasilitasi Pemkab Lamongan. (Foto: Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)
Pelaku usaha makanan khas Lamongan saat menerima sartifikat HKI berkat fasilitasi Pemkab Lamongan. (Foto: Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Para pelaku usaha makanan khas Lamongan mendapat kemudahan memperoleh hak kekayaan intelektual (HKI). Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bupati Yuhronur Efendi.

"Pemerintah Lamongan berkomitmen menjaga aset potensi yang dimiliki Kabupaten Lamongan. Terlebih Kabupaten Lamongan eksis dikenal sebagai daerah yang kaya akan kulinernya," kata Bupati Lamongan dalam siaran tertulis, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Hal itu disampaikan, Bupati Yes saat kegiatan pemukaan Lamongan Exspotiva 2024 di GOR Lamongan.

Sementara itu, sejumlah pelaku usaha yang telah mendapat kemudahan memperoleh HKI diantaranya, makanan khas soto (Sadar), pecel lele Lamongan (Retno Palupi), wingko Babat (Yuaningsih), dan sego boranan (Siti Aminah). Pak Yes meyakini akan dapat mengontrol kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat Lamongan.

Baca Juga: Skor Indikator Sosial Masyarakat Tinggi, Bukti Lamongan Hidupkan Pancasila

“Tentu usai dipatenkan, pelaku usaha makanan khas yang ada di Lamongan hingga yang ada di perantauan dapat lebih terkontrol dan eksis mendistribusikan produknya,” kata Pak Yes usai menyerahkan sertifikat HKI.

Tidak hanya itu, fasilitasi HKI untuk empat makanan khas Lamongan juga dapat memberikan perlindungan terhadap produk pelaku usaha mereka.

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

“Kualitas produk memang penting, namun perlindungan hak intelektual juga sangat penting. Sering saya keluar kota mencoba soto Lamongan, namun ternyata yang jual bukan orang Lamongan dan rasanya jauh berbeda. Itu sangat merugikan, jadi setelah adanya merk yang diberikan melalui HKI semoga kekayaan aset intelektual Lamongan terlindungi,” pungkas Pak Yes.



Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.