Sabtu, 06 Jun 2026 17:22 WIB

Sopir Bus SMP PGRI Wonosari Malang Ditetapkan Tersangka, Ini Dasarnya

  • Penulis :
  • | Minggu, 26 Mei 2024 10:45 WIB
Petugas kepolisian saat meninjau lokasi kecelakaan. (Foto: PJR Polda Jatim for jatimnow.com)
Petugas kepolisian saat meninjau lokasi kecelakaan. (Foto: PJR Polda Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sopir bus rombongan pariwisata SMP PGRI 1 Wonosari yang mengalami kecelakaan KM 695+400 jalan tol Jombang-Mojokerto (Jomo) ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan sopir bus, Yanto (36) sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli dari Traffic Accident Analysis (TAA) Dirlantas Polda Jatim dan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.

Baca Juga: Bus Harapan Jaya Tabrak Truk Gandeng di Tulungagung

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan ahli dan saksi ditemukan fakta-fakta baru.

"Bekas rem yang kita temukan sepanjang 69,2 meter kemarin di lapangan itu, bukanlah bekas rem bus, melainkan bekas rem truk yang di belakang," kata Arifin, Jumat (24/5/2024) lalu.

Dengan demikian, menurut Arifin, dipastikan tidak ada pengereman yang dilakukan oleh sopir bus pada saat sebelum, maupun pada ketika terjadi tabrakan.

"Tidak ada pengereman sama sekali, yang dilakukan oleh pengemudi bus. Namun pengecekan rem dari ahli, untuk KIR kendaraan, dan lainnya masih berlaku, dan masih berfungsi," ujar Arifin.

Sementara berdasarkan keterangan sopir dan kernet truk Mitsubishi, tak ada sinyal atau tanda dari sopir bus pariwisata saat sebelum terjadinya kecelakaan.

"Saksi menyampaikan dari keterangan kenek dan sopir truk, tidak ada sama sekali, klakson atau isyarat lampu dari sopir bus sebelum mendahului," tuturnya.

Baca Juga: Hindari Tabrakan, Truk Fuso Melintang Blokir Seluruh Lajur Tol Pandaan-Malang

Bahkan, dari keterangan 5 saksi lainnya yang berada di dalam bus pariwisata, menyebutkan sopir truk dalam kondisi tertidur.

Ditambah lagi kecepatan laju bus melebihi batas waktu yang ditentukan di jalan tol, yakni 100 sampai 110 kilometer per jam.

"Dari pernyataan saksi di lapangan, driver dalam kondisi mengantuk. Dan untuk speed sendiri, kesalahannya adalah memang over speed. Dari GPS yang kemarin beredar memang kecepatan bus 108 km/jam," jelas Arifin.

Dari fakta inilah, polisi menetapkan Yanto sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan itu.

Baca Juga: Lagi, Polisi Tahan Bus Bagong Usai Terobos Lampu Merah di Simpang Muning Kediri

"Kita tetapkan saudara Y, umur 36 tahun, sebagai tersangka dalam kasus laka bus ini," kata Arifin.

Polisi menjerat Yanto dengan pasal 310 ayat 2, dan 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009. Ancaman hukuman terhadap Yanto yaitu 6 tahun penjara.

Yanto saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, bus pariwisata SMP PGRI 1 Wonosari Malang kecelakaan di KM 695+400 jalur A Tol Jombang-Mojokerto, Selasa (21/5/2024) malam. Kecelakaan itu mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 14 lainnya mengalami luka. Diduga kecelakaan ini disebabkan lantaran sopir mengantuk.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.