Rabu, 22 Jul 2026 08:48 WIB

Sengketa Pemilihan Tim Bapaslon Independen Dikabulkan Bawaslu Bojonegoro

Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Permohonan penyelesaian sengketa Pemilu 2024 yang diajukan oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Nurul Azizah - Nafik Sahal jalur perseorangan atau independen dikabulkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (22/5/2024).

Dalam sidang ajudikasi yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menetapkan permohonan dari tim Bapaslon Nurul Azizah - Nafik Sahal dikabulkan.

Baca Juga: KPU dan PFI Surabaya Resmikan Pameran Foto dan Karikatur Pilkada Serentak 2024

"Ke satu, memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana tertuang dalam putusan ini. Kedua, memerintahkan kepada KPU Bojonegoro untuk melaksanakan putusan ini paling lama 3 hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Bawaslu diiringi ketukan palu persidangan.

Dalam sidang ini, Bawaslu memerintahkan kepada KPU untuk memfasilitasi pemohon (Tim Bapaslon) untuk dapat kembali mengakses Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) untuk menyelesaikan proses input data.

“Kami perintahkan kepada KPU untuk memfasilitasi pemohon,” lanjutnya.

Baca Juga: Wahono - Nurul Resmi Ditetapkan Menang di Pilbup Bojonegoro, Raih 89,34% Suara

Putusan itu berdasar pada kesepakatan di dalam musyawarah tertutup yang berlangsung kemarin Selasa (21/5/2024).

Adapun salah satu dasar gugatan pemohon yang disampaikan diakui oleh KPU perihal adanya kendala pada Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) sehingga menghambat proses input data.

"Yang mengakui error dalam aplikasi itu kan jawaban KPU (Bojonegoro), jadi memang diakui oleh para pihak bahwa ada kendala (di Silonkada)," ujarnya.

Baca Juga: Rekapitulasi Pilkada Bojonegoro 2024: Setyo - Nurul Menang Telak 89,34 Persen

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari menyatakan, setelah sidang ini, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengadakan rapat pleno. Kemudian untuk hasilnya akan dikonsultasikan ke KPU Provinsi Jatim.

“Karena yang bisa membuka (Silonkada) ini adalah KPU RI,” tandasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.