Selasa, 28 Jul 2026 07:18 WIB

150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Program Rehabilitasi

  • Penulis :
  • | Senin, 13 Mei 2024 15:08 WIB
Pembukaan program rehabilitasi terhadap warga binaan dengan kasus penyalahguna narkoba. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)
Pembukaan program rehabilitasi terhadap warga binaan dengan kasus penyalahguna narkoba. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggelar program rehabilitasi terhadap warga binaan dengan kasus penyalahguna narkoba.

150 warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan  mengikuti proses rehabilitasi medis dan sosial, mulai Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Kegiatan dibuka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan Elly Yuzar dan dihadiri oleh seluruh kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Madura dan berbagai stakeholder terkait. Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan kerjasama kepada sebelas instansi terkait untuk mendukung program rehabilitasi tersebut.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengaku sangat bangga atas dipercayanya Lapas Narkotika Pamekasan sebagai salah satu lapas percontohan pelaksanaan program rehabilitasi.

"Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada warga binaan, termasuk dalam memulihkan warga binaan yang selama ini berada di bawah pengaruh buruk narkoba," tutur Heni.

Sementara itu, Elly Yuzar menjelaskan bahwa dari 527 Lapas di Indonesia, Ditjen Pemasyarakatan memilih 106 Lapas untuk program rehabilitasi tersebut.

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

"Namun jumlah tersebut disaring kembali menjadi 15 lapas percontohan. Dan salah satunya adalah Lapas Narkotika Pamekasan," terangnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, besar harapan agar Lapas Narkotika Pamekasan maksimal dalam pelaksanaan program tersebut.

"Rehabilitasi bukan hanya tentang pemulihan fisik, tetapi juga mendukung pertumbuhan mental dan emosional yang kuat bagi para WBP," ujarnya.

Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus

Diharapkan juga melalui upaya rehabilitasi yang komprehensif ini, para WBP mendapatkan kesempatan baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik setelah masa hukumannya berakhir.

Sementara itu Kalapas Narkotika Pamekasan menyampaikan bahwa jumlah WBP yang mengikuti program tersebut sebanyak 150 orang dengan jangka waktu selama enam bulan yaitu sejak 13 Mei hingga 13 Nopember 2024.

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut semaksimal mungkin," tegasnya. 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.