Oknum Satpol PP Surabaya Dipecat Gegara Penipuan, Begini Modusnya
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Selasa, 07 Mei 2024 12:48 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada seorang oknum pegawai berinisial Y.
Pemecatan itu dilakukan karena oknum Satpol PP Wiyung tersebut, yaitu Y diduga telah melakukan penipuan kepada warga dengan modus investasi dan arisan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tertibkan 63 Titik Parkir Liar dan Non-Digital
Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan, modus penipuan yang dilakukan oknum non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP ini sudah berjalan sejak tahun 2017.
"Jadi saya klarifikasi, bukan pungli (pungutan liar). Tapi itu ada semacam investasi yang dilakukan salah satu oknum dari non-PNS Satpol PP berinisial Y. Ini prosesnya sudah lama, sejak sekitar tahun 2017," kata M Fikser di kantornya, Selasa (7/5/2024).
Sekitar tahun 2017 lalu, modus investasi yang dilakukan oknum berinisial Y ini terus berjalan. Lambat laun program investasi yang dijalankan Y rupanya memantik banyak orang tertarik untuk ikut.
"Awalnya (korban) diberikan uang, terus kemudian lama-lama tidak. Terus dikembangkan lagi dia menjadi semacam arisan yang memang (membuat) kerugian banyak orang," ujarnya.
Baca Juga: IASC Selamatkan Rp674 M Dana Korban Penipuan, OJK Perkuat Perlindungan Konsumen
Atas kerugian yang dialami para korban, Fikser mengungkap jika banyak warga yang kemudian mengadu ke Kantor Satpol PP Surabaya. Namun ia tak mengetahui pasti berapa total kerugian yang dialami seluruh korban.
"Nilai (kerugian) sampai berapa itu saya tidak tahu persis, tapi angkanya bisa sampai tembus ratusan juta," ujar mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya ini.
Sebelumnya, Fikser sudah melakukan pemanggilan kepada oknum Satpol PP berinisial Y tersebut. Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan pengaduan dari para korban yang dirugikan.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penggelapan, Mantan Calon Bupati Tulungagung Diadukan Polisi
"Kami lakukan pemeriksaan BAP, dan kami sudah pecat, yang bersangkutan kami pecat di awal bulan Mei ini. Kenapa awal bulan Mei ini, karena kami juga baru tahu dapat informasinya di pertengahan April (2024), sehingga kita proses," tegasnya.
Editor : Endang Pergiwati
URL : https://jatimnow.id/baca-68116-oknum-satpol-pp-surabaya-dipecat-gegara-penipuan-begini-modusnya