Sabtu, 25 Jul 2026 23:16 WIB

26 Perusahaan di Ponorogo Siap Bayar THR Karyawan

Posko pengaduan THR Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Posko pengaduan THR Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo memastikan, 26 perusahaan siap membayar Tunjangan Hari Raya (THR) di Lebaran 2024 ini.

Menurut aturan yang ditetapkan dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024, perusahaan wajib membayar THR kepada pekerjanya 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri, dan pembayarannya harus dilakukan satu bulan penuh.

Baca Juga: Ratusan Prajurit TNI Turun Gunung Bangun Infrastruktur Desa di Ponorogo

"Jika seorang pekerja telah bekerja selama 1 tahun atau 12 bulan, maka perusahaan harus membayar tunjangan sebesar 1 kali gaji. Jika masa kerja kurang dari 12 bulan, ada perhitungan khusus yang harus dilakukan," jelas Kabid Hubungan Industrial Disnaker Ponorogo, Sunaryo pada Jumat (29/3/2024).

Dia menegaskan bahwa perusahaan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran THR, dan ada sanksi yang telah diatur jika perusahaan melanggar ketentuan tersebut. 

Sanksi tersebut termasuk denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada karyawan.

Baca Juga: Sambut 100 Tahun, Gontor Siapkan Buku Rekam Jejak dan Kontribusi Bagi Bangsa

Mengingat Idul Fitri tahun sebelumnya, Naryo mengatakan bahwa ada satu kasus di mana seorang pekerja mengadukan bahwa meskipun telah bekerja selama 11 bulan, dia tidak menerima THR pada bulan berikutnya setelah tidak bekerja.

“Pada tahun lalu, kami berhasil mediasi dan menemukan solusi tengah. Akhirnya pekerja tersebut juga mendapatkan haknya atas THR," tambahnya.

Tahun ini, pihaknya kembali membuka posko pengaduan yang berlokasi di kantor Disnaker Ponorogo, Jalan Budiutomo, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Vulcan Flow Ponorogo, Tawarkan Konsep Industrial Raw dan Ragam Menu Murah

“Posko THR ini dibuka sesuai arahan dari Disnaker Provinsi Jawa Timur," ujarnya.

Sunaryo menjelaskan bahwa posko THR telah dibuka sejak Rabu (26/3/2024) dan akan berlangsung hingga mendekati hari raya Idul Fitri 2024. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.