Komplotan Curanmor 9 TKP di Sidoarjo Dibekuk
- Penulis : Ahaddiini HM
- | Sabtu, 09 Mar 2024 08:46 WIB
jatimnow.com - Polresta Sidoarjo membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah beraksi di 9 tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan salah satu tersangka yang ditangkap berinisial AB warga Kecamatan Koneng, Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP
Ia merupakan salah satu pelaku yang beraksi di 9 titik di Sidoarjo. AB diketahui selama ini berperan sebagai joki sepeda motor. Ia ditangkap di kosnya, Siwalankerto, Surabaya.
"Salah satu pelaku berhasil diringkus, usai penyidik berhasil mengidentifikasi dari rekaman CCTV di Masjid Zainuddin, Ngeni, Kecamatan Waru," kata Christian, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: 7 Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polres Probolinggo Kembalikan Motor Korban
Sementara itu dua rekannya yang juga berasal dari Madura yakni A dan S berhasil melarikan diri. Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti 15 plat nomor kendaraan dan satu Honda Beat warna hitam, hasil curian dari TKP Sedati.
"Dari hasil pengakuan, pelaku AB mengaku telah menggasak motor di sembilan TKP berbeda-beda. Diantaranya di parkir Masjid At Taqwa, Rewwin, Waru menggasak Yamaha N-Max," jelas Christian.
Baca Juga: Gasak Motor di 25 TKP, Bandit Curanmor Lamongan Diringkus Polisi
Sementara itu, selama Februari 2024 Polresta Sidoarjo total mengamankan 18 tersangka dari 23 laporan kejahatan yang masuk. Sebanyak 18 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengam ini rincian 6 tersangka kasus Curat dan 8 tersangka Curanmor, dan 4 Curas.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-66570-komplotan-curanmor-9-tkp-di-sidoarjo-dibekuk