Minggu, 14 Jun 2026 02:39 WIB

Bawaslu Tulungagung Telusuri Keterlibatan Panwascam dalam Pemindahan Suara

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Tulungagung, Muh Syafiq Ansori. Bramanta Pamungkas
Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Tulungagung, Muh Syafiq Ansori. Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Bawaslu Tulungagung akan menelusuri dugaan keterlibatan anggota Panwascam dalam kasus pemindahan suara yang dilakukan oknum anggota PPK Kecamatan Boyolangu.

Dalam sidang etik yang digelar oleh KPU Tulunagung, oknum berinisial HM ini mengaku mendapat tawaran untuk memindahkan suara partai politik ke salah satu caleg dari 2 anggota Panwascam.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Tulungagung, Muh Syafiq Ansori mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penelsuran terkait informasi tersebut. Hal ini dikarenakan hingga saat ini belum ada laporan masuk tentang terlibatnya dua anggota Panwascam dalam kasus pemindahan perolehan suara tersebut.

"Kami baru mendengar informasi dugaan 2 panwascam yang terlibat pergeseran suara di Kecamatan Boyolangu. Dan kami belum menerima laporan kasus ini," ujarnya, Kamis (08/03/2024).

Syafiq mengungkapkan saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan pihaknya menerima laporan adanya salah input data yang dilakukan oleh PPK Boyolangu. Melalui Panwascam, kejadian ini ditindaklanjuti dengan saran perbaikan. Kesalahan tersebut telah diperbaiki pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten oleh KPU Tulungagung.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Saat rekapitulasi tingkat kabupaten, permasalahan salah input sudah ditindaklanjuti oleh KPU Tulungagung. Akhirnya suara kembali seperti semula," tuturnya.

Terkait informasi keterlibatan 2 anggota Panwascam ini, pihak Bawaslu akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu untuk memutuskan langkah selanjutnya. Mereka juga membuat kajian internal.

"Kami akan melakukan penelusuran dan kajian internal untuk mengusut kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.

Baca Juga: Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair yang Digelar Disnakertrans Tulungagung

Sebelumnya, KPU Tulungagung menggelar sidang etik atas kasus pemindahan suara di Kecamatan Boyolangu. Lima anggota PPK Boyolangu dimintai keterangan oleh KPU Tulungagung.

Dari sidang tersebut, salah satu anggota PPK Boyolangu, HM mengakui telah melakukan manipulasi atau pergeseran suara di aplikasi Sirekap. Hal ini dilakukan setelah mendaptkan tawaran dari dua orang anggota Panwascam.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.