Rabu, 22 Jul 2026 08:05 WIB

Warga Probolinggo Ditangkap saat Transaksi Narkoba, Bawa Senjata Api Ilegal

SBR (40) usai diamankan Polres Probolinggo Kota. (Foto: Mahfud Hidayatullah/jatimnow.com)
SBR (40) usai diamankan Polres Probolinggo Kota. (Foto: Mahfud Hidayatullah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, SBR (40) diperiksa Polres Probolinggo Kota karena memiliki Senjata Api (Senpi) jenis revolver bersama 7 buah peluru ilegal atau tanpa izin.

Ia telah diamankan karena terlibat transaksi narkoba pada 21 Februari 2024 lalu, di jalan Mawar Kota Probolinggo
.
"Saya miliki senpi itu untuk menjaga jaring bawang yang disewakan kepada petani," ujar SBR saat ditanya Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadk Sa'bani, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga: BNI Terapkan Pengawasan Berlapis untuk Penyaluran KUR

Senpi SBR ditemukan petugas di dalam jok sepeda motor miliknya saat dilakukan penggeledahan usai melakukan transaksi narkoba jenis pil.

SBR mengaku, senpi jenis revolver rakitan tersebut didapat dari hasil membeli kepada salah satu warga Ranuyoso Kabupaten Lumajang pada 2023 lalu dengan harga Rp7,9 juta. Sebab jaring yang disewakannya kepada para petani kerap kali hilang dicuri. Hingga saat ini, SBR mengaku belum pernah menggunakan senpi dengan peluru yang ada.

Baca Juga: Mayat Pria di Pantai Permata Gegerkan Warga Pilang Probolinggo

"Kami masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap penjual senpi warga asal Lumajang saat ini statusnya masih DPO " ungkap Wadi .

Atas perkara kepemilikan senpi tanpa izin tersebut, SBR dijerat Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga: Bebas Unsur Pidana, Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Pemuda di Probolinggo

"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandas Wadi.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.