Senin, 27 Jul 2026 00:07 WIB

KPU Surabaya Target Tak Ada APK saat Pencoblosan

Komisioner KPU Surabaya Subairi (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Komisioner KPU Surabaya Subairi (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - KPU Surabaya mengingatkan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di ruang publik merupakan tanggung jawab dari masing-masing peserta pemilihan umum (Pemilu).

Komisioner KPU Surabaya, Subairi menyampaikan tahapan Pemilu 2024 mulai saat ini sudah memasuki masa tenang.

Baca Juga: Pesta Miras Bareng Pencuri, Dua Petugas Satpol PP Tulungagung Disanksi

"Selama masa tenang, peserta Pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun. Itu untuk memberi kesempatan pemilih melakukan perenungan siapa yang akan dipilih,” katanya Senin, (12/02/2024).

Dikatakannya, selama masa tenang Pemilu, yang berlangsung 11 - 13 Februari 2024, APK yang sebelumnya selama masa kampanye didirikan di ruang publik harus dibersihkan. Pihaknya akan terus memantau tempat ruang publik maupun fasilitas umum.

"Pembersihan APK selama masa tenang sebenarnya merupakan tanggung jawab peserta Pemilu. Tapi kami selaku penyelenggara Pemilu berkewajiban mengkoordinasi pembersihan,” ujar Subairi.

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

Selain itu, pada Minggu (11/2/2024) sejak pukul 00.00 WIB dini hari, KPU Surabaya bersama Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu), beserta pemangku kepentingan terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya langsung bergerak melakukan pembersihan APK dari ruang publik.

Subairi memastikan koordinasi pembersihan APK bersama para pemangku kepentingan tersebut berlangsung serentak di wilayah Surabaya. Mulai dari tingkat kecamatan, hingga kelurahan maupun di wilayah perkampungan maupun perumahan.

Menurutnya tidak ada sanksi bagi peserta Pemilu yang tidak melakukan pembersihan APK dari ruang publik selama masa tenang. Malah peserta Pemilu yang APK-nya dibersihkan oleh petugas bisa mengambilnya di Kantor Satpol PP setempat.

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

Targetnya ruang publik harus bersih dari APK sebelum hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024.

"Jadi APK tidak harus bersih dari ruang publik hari ini. Bisa sampai besok atau lusa. Targetnya saat Pemilu berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 sudah harus bersih total dari APK,” imbuhnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.