Rabu, 29 Jul 2026 02:15 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Pelatih Silat PSHT Tulungagung

Sidang praperadilan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di PN Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Sidang praperadilan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di PN Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung menolak praperadilan DAR (26) pelatih silat yang ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap RB (16) hingga tewas. Sebelumnya, DAR mengajukan gugatan melalui Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Tulungagung.

Dalam sidang putusan, hakim tunggal Firmansyah Irwan, memutus menolak praperadilan yang diajukan pemohon terhadap Polres Tulungagung.

Baca Juga: Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Hakim menilai prosedur penetapan tersangka yang dilakukan kepolisian sesuai dengan peraturan undang-undang. Selain itu, penyidik juga memiliki barang bukti cukup untuk menetapkan DAR sebagai tersangka dalam kasus ini.

Anggota Tim LHA PSHT Tulungagung, Yoga Septiansyah mengaku kecewa dengan putusan hakim tersebut. Menurutnya, hakim hanya mempertimbangkan aspek formil dan materiil. Putusan juga dinilai kurang cermat.

Meskipun gagal dalam praperadilan, tim LHA PSHT akan terus mendampingi proses persidangan.

Baca Juga: Pamit Memancing, Pria di Tulungagung Hilang Diduga Terseret Arus Sungai Brantas

"Setelah ini kita akan mempersiapkan untuk sidang materi kasus tersebut," ujarnya, Jumat (12/1/2024).

Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Rasya Khadafi mengaku menyerahkan sepenuhnya proses praperadilan ke PN. Mereka akan segera merampungkan berkas dan melimpahkannya ke kejaksaan untuk proses selanjutnya.

Baca Juga: Beraksi di Tulungagung, Dua Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi

"Kita akan update perkembangan kasus ini agar dapat diketahui secara langsung oleh masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, korban RB, warga Kecamatan Ngunut, mengeluhkan rasa nyeri usai pulang dari latihan silat. Korban meninggal dunia pada Rabu (22/11/2023), setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pihak keluarga korban merasa janggal atas kematian korban lantas melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.