Minggu, 26 Jul 2026 17:48 WIB

KPU Tulungagung Coret WNA Myanmar yang Masuk DPT

Komisioner KPU Tulungagung, Muhammad Arif. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Komisioner KPU Tulungagung, Muhammad Arif. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang warga negara Myanmar sempat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tulungagung. Keberadaan WNA ini terdeteksi setelah pihak Imigrasi melakukan pendataan.

WNA tersebut memiliki dokumen berupa KK dan KTP. Dalam dokumen tersebut, WNA berinisal MS ini, tertulis berkewarganegaraan Indonesia.

Baca Juga: Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah

Pihak KPU setempat memastikan telah mencoret WNA ini dari DPT. Dokumen KTP dan KK miliknya juga sudah dicabut oleh Dispendukcapil setempat.

Komisioner KPU Tulungagung, Muhammad Arif mengatakan, pihaknya mendapatkan saran perbaikan dari Bawaslu setempat tentang adanya WNA yang masuk dalam DPT.

Dari hasil pengecekan nama WNA tersebut, memang tercantum dalam DPT sebagai warga di Kecamatan Ngunut. Setelah mendapatkan saran perbaikan tersebut, pihaknya kemudian mencoret nama WNA tersebut dari DPT.

"Jadi namanya dicoret dari DPT, bukan dihapus. Nantinya surat undangan untuk mencoblos juga tidak diberikan," ujarnya, Jumat (05/01/2024).

Baca Juga: Berikut Nama Sopir Mobil yang Terlibat Kecelakaan di Jalur Bromo Probolinggo

Saat proses pencocokan dan peneltian, WNA tersebut dapat menunjukkan KTP dan KK sesuai persyaratan.

Dalam dua dokumen ini tercantum kewarganegaraan Indonesia. Hal ini yang menjadi alasan kenapa WNA Myanmar dapat masuk dalam DPT. Terkait keabsahan dokumen tersebut, pihak KPU tidak dapat memastikannya.

"Itu bukan ranah kami, yang bersangkutan dapat menunjukkan KK dan KTP saat petugas mendata sehingga masuk ke daftar pemilih," terangnya.

Baca Juga: Aplikasi IKD di Tulungagung Belum Diminati Masyarakat, Ini Kendalanya

WNA Myanmar tersebut diketahui merupakan pengungsi Rohingnya dan sudah berada di Tulungagung sejak 20 tahun lalu. Pihak Imigrasi sudah mendatangi WNA tersebut.

Dari hasil pendataan WNA ini telah memiliki Kartu Tanda Pengungsi yang dikeluarkan oleh UNHCR. KPU Tulungagung juga sudah mendapatkan surat dari Dispendukcapil setempat terkait status WNA ini.

"Surat dari Dispendukcapil sudah masuk dan menegaskan dokumen kewarganegaraan Indonesia milik WNA sudah dicabut," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.