Minggu, 07 Jun 2026 03:48 WIB

Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Polisi Tangkap ASN Tulungagung

  • Penulis :
  • | Selasa, 04 Sep 2018 21:34 WIB
Saat polisi menangkap tersangka.
Saat polisi menangkap tersangka.

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Jaka (32), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung. ASN yang sehari-hari berdinas sebagai protokol ini ditangkap di sebuah rumah kos di Palembang, Sumatera Selatan. Jaka ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO terkait kasus dugaan penipuan.

Laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh yang bersangkutan sudah masuk dalam data pihak kepolisian sejak akhir tahun kemarin.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Saat itu, Korban Ashinton Pandiangan (55), warga Desa Rejowinangun Kecamatan/Kabupaten Trenggalek melaporkan tersangka yang telah menjanjikan anaknya menjadi pegawai di RS Bhayangkara Tulungagung.

Namun, setelah uang sebesar Rp 60 juta diberikan kepada tersangka, tapi kenyataanya tidak ada rekruitment seperti yang dijanjikan.

“Yang bersangkutan diamankan saat ada di rumah kosnya di wilayah Palembang,” ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Sumaji, Selasa (4/9/2018).

Sumaji mengatakan, pihak kepolisian sudah menetapkan nama tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 6 bulan terakhir, tepatnya setelah tersangka mangkir sebanyak 3 kali dari panggilan pihak kepolisian.

“Yang bersangkutan ini 3 kali dipanggil, namun tidak hadir dan saat dihubungi rupanya nomor ponselnya sudah tidak aktif, akhirnya kita masukkan dalam DPO,” tuturnya.

Usai ditetapkan dalam DPO, polisi langsung menyebarkan data tersebut ke seluruh jajaran Polri. Hasilnya, didapatkan informasi jika yang bersangkutan ada di Palembang.

Baca Juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta

Karena tidak ingin kehilangan kesempatan, akhirnya pihak kepolisian langsung bekerjasama dengan Polresta Palembang untuk menangkap tersangka.

“Kita bekerjasama dengan Polresta Palembang untuk menangkap tersangka, kemudian kita proses untuk kepulangannya ke Tulungagung,” imbuhnya.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku dalam menjalankan aksinya dibantu dua orang yang saat ini datanya telah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Sumaji menjelaskan, uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk merintis bisnis travel di Palembang. “Kita masih terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Pria Sidoarjo Beli Motor Ninja di Jember Diduga Pakai Uang Mainan

Reporter : Wanda R Putri
Editor: Arif Ardianto

 

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.