Rabu, 22 Jul 2026 19:54 WIB

Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Polisi Tangkap ASN Tulungagung

  • Penulis :
  • | Selasa, 04 Sep 2018 21:34 WIB
Saat polisi menangkap tersangka.
Saat polisi menangkap tersangka.

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Jaka (32), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung. ASN yang sehari-hari berdinas sebagai protokol ini ditangkap di sebuah rumah kos di Palembang, Sumatera Selatan. Jaka ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO terkait kasus dugaan penipuan.

Laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh yang bersangkutan sudah masuk dalam data pihak kepolisian sejak akhir tahun kemarin.

Baca Juga: IASC Selamatkan Rp674 M Dana Korban Penipuan, OJK Perkuat Perlindungan Konsumen

Saat itu, Korban Ashinton Pandiangan (55), warga Desa Rejowinangun Kecamatan/Kabupaten Trenggalek melaporkan tersangka yang telah menjanjikan anaknya menjadi pegawai di RS Bhayangkara Tulungagung.

Namun, setelah uang sebesar Rp 60 juta diberikan kepada tersangka, tapi kenyataanya tidak ada rekruitment seperti yang dijanjikan.

“Yang bersangkutan diamankan saat ada di rumah kosnya di wilayah Palembang,” ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Sumaji, Selasa (4/9/2018).

Sumaji mengatakan, pihak kepolisian sudah menetapkan nama tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 6 bulan terakhir, tepatnya setelah tersangka mangkir sebanyak 3 kali dari panggilan pihak kepolisian.

“Yang bersangkutan ini 3 kali dipanggil, namun tidak hadir dan saat dihubungi rupanya nomor ponselnya sudah tidak aktif, akhirnya kita masukkan dalam DPO,” tuturnya.

Usai ditetapkan dalam DPO, polisi langsung menyebarkan data tersebut ke seluruh jajaran Polri. Hasilnya, didapatkan informasi jika yang bersangkutan ada di Palembang.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penggelapan, Mantan Calon Bupati Tulungagung Diadukan Polisi

Karena tidak ingin kehilangan kesempatan, akhirnya pihak kepolisian langsung bekerjasama dengan Polresta Palembang untuk menangkap tersangka.

“Kita bekerjasama dengan Polresta Palembang untuk menangkap tersangka, kemudian kita proses untuk kepulangannya ke Tulungagung,” imbuhnya.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku dalam menjalankan aksinya dibantu dua orang yang saat ini datanya telah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Sumaji menjelaskan, uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk merintis bisnis travel di Palembang. “Kita masih terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Ngaku ASN Pemprov Jatim, 2 Pria Tipu Pelaku UMKM di Malang Lewat Modus Koperasi Fiktif

Reporter : Wanda R Putri
Editor: Arif Ardianto

 

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.