Sabtu, 13 Jun 2026 13:31 WIB

Bawaslu Ponorogo Temukan Ratusan APK Melanggar, Kok Bisa?

Ilustrasi APK yang terpasang di Kabupaten Ponorogo (Foto: Ahmas Fauzani/jatimnow.com)
Ilustrasi APK yang terpasang di Kabupaten Ponorogo (Foto: Ahmas Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo menemukan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di Ponorogo melanggar.

APK yang melanggar itu terpasang pada tempat yang tidak semestinya.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

“Ratusan temuan kami (Bawaslu). Tepatnya ada 659 APK yang melanggar,” ujar Koordiv Penanganan, Pelanggaran dan Datin Bawaslu Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan, Minggu (17/12/2023).

Sedangkan kampanye langsung, kata dia, tidak ada terpantau pelanggaran. Namun untuk APK Bawaslu sudah melakukan inventaris sampai di seluruh desa di Ponorogo.

“Kami sudah mengirimkan saran perbaikan ke partai politik maupun caleg (calon legislatif) yang terdata melanggar,” kata Sulung.

Dia menerangkan bahwa banyak APK terpantau melanggar. Ada 659 APK yang melanggar. Rata-rata pelanggarannya memasang di tempat yang tidak semestinya, juga cara memasangnya yang salah.

“Ya, contohnya melanggar Perbup (peraturan bupati) terkait reklame. Ketika memasang APK di pohon menggunakan paku. Juga memasang di tiang listrik,” bebernya.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Pun ada yang memasang di tempat titik lokasi yang tidak sesuai ketentuan. Di pagar sekolah, di pagar kelurahan, di masjid dan lain-lain.

“Kami mengirimkan saran perbaikan ke caleg. Dimana isinya meminta untuk menertibkan atau dipindah,” terangnya.

Menurutnya, jika surat dari Bawaslu tidak digubris atau tidak ada tindak lanjut, tentu Bawaslu akan mengirim rekomendasi kepada pihak berwenang.

Jika yang dilanggar Perbup rekomendasi ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kemudian ada surat keputusan KPU titik loksi dimana diperbolehkan.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

“Kalau administrasi terkait pelanggaran ketentuan kpu kami rekom kpu. Kalau di median jalan melanggar juga melanggar,” pungkasnya.

Berikut daftar pelanggaran per Kecamatan

- Slahung (6 Pelanggaran)
- Ngrayun (41 pelanggaran)
- Bungkal (58 pelanggaran)
- Sambit (30 pelanggaran)
- Sawoo (28 pelanggaran)
- Sooko (16 pelanggaran)
- Pulung (37 pelanggaran)
- Mlarak (23 Pelanggaran)
- Jetis (23 pelanggaran)
- Siman (15 pelanggaran)
- Balong (12 pelanggaran)
- Kauman (9 pelanggaran)
- Badegan (3 pelanggaran)
- Sampung (34 pelanggaran)
- Sukorejo (1 pelanggaran)
- Babadan (106 pelanggaran)
- Ponorogo (129 pelanggaran)
- Jenangan (10 pelanggaran)
- Ngebel (3 pelanggaran)
- Jambon (37 pelanggaran)
- Pudak (38 pelanggaran)

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.