Sabtu, 06 Jun 2026 22:47 WIB

Polisi Akan Kirim Surat Tilang pada Peserta Demo Buruh yang Langgar Lalu Lintas

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Kamis, 30 Nov 2023 18:07 WIB
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satlantas Polrestabes Surabaya akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh peserta demo buruh. Sebab, seluruh pelanggaran sudah terekam di Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan jika peserta demo buruh yang melanggar lalu lintas akan langsung dikirimkan surat tilang elektronik.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

"Jadi perlu masyarakat ketahui, seluruh pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm, tidak menggunakan pelat nomor. Semuanya sudah kita dokumentasikan menggunakan ETLE. Tunggu saja surat cinta dikirimkan ke mereka," kata Arif di sela-sela pengamanan demo buruh, Kamis (30/11/2023).

Sementara itu, Arif menyayangkan aksi yang dilakukan para buruh tersebut. Karena aksi tersebut merugikan masyarakat umum. Para buruh kembali memblokade jalan untuk menyuarakan pendapatnya.

Kali ini, buruh memblokade Jalan Basuki Rahmat untuk menyuarakan pendapat. Lebih dari 40 menit para buruh berhenti di Jalan Basuki Rahmat sebelum menuju ke Kantor Gubernur.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

"Jadi hari ini sangat kita sesalkan. Sangat kita sesalkan aksi penyampaian pendapat namun merugikan masyarakat. Ini tentunya sangat kita sesalkan," ujarnya.

"Tentunya ini sangat menggangu aktifitas perekonomian dari kepentingan masyarakat lainnya. Karena mereka sengaja menggunakan jalur protokol untuk penyampaian aksi mereka dengan nanti tujuan terakhir ke kantor gubernur," imbuhnya.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi

Arif mengatakan jika batas waktu untuk buruh melakukan aksi unjuk rasa sampai pukul 18.00 WIB. Jika melewati batas tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas .

"Namun pukul 18.00 adalah batas terakhir. Seharusnya mereka mengikuti ketentuan hukum yang berlaku kalai tidak mungkin kita akan melakukan sebuah tindakan," tandasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.