Kamis, 11 Jun 2026 11:57 WIB

Jaringan Pengedar Ganja Asal Lamongan Disergap di Surabaya

  • Penulis :
  • | Kamis, 30 Agu 2018 12:10 WIB
Dua tersangka saat berada di Mapolsek Wonocolo Surabaya
Dua tersangka saat berada di Mapolsek Wonocolo Surabaya

jatimnow.com - Sebanyak 6 pemuda asal Lamongan akhirnya meringkuk di sel tahanan Mapolsek Wonocolo, Surabaya. Keenam pemuda itu ditangkap bertahap setelah terbukti masuk dalam lingkaran peredaran narkoba jenis ganja.

Awalnya, Unit Reskrim Polsek Wonocolo menangkap dua orang, yaitu Faroid alias Bendol (20) warga Dusun Beton, Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dan Amar Maruf Wahyudi (21) warga Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

"Keduanya kami sergap di Jalan Raya Menanggal, Surabaya dekat kantor Bank BNI saat hendak bertransaksi," tutur Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Ipda Mujiani, Kamis (30/8/2018).

Penangkapan itu dilakukan Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 23.30 Wib. Bersama kedua tersangka disita ganja kering siap edar seberat 2,68 gram yang dibungkus dengan koran bekas.

"Setelah kami interogasi, kami kantongi 4 nama lagi yang masuk dalam jaringan ini," beber Muji.

Darisanalah, Muji dan timnya pada Kamis (23/8/2018) bergerak ke Lamongan. Sekitar pukul 19.30 Wib, mereka sampai di area SPBU Kalikapas, Jalan Raya Lamongan-Mantup, Lamongan.

"Kami melakukan undercover buy disana," terangnya.

Penyemaran itupun membuahkan hasil. Dua pemuda berhasil ditangkap, yaitu Idham Kholid (20) warga Dusun Beton, Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dan Guntur Edi Santoso (20) warga Dusun Jatirejo, Desa Kumendung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

"Kami keler kedua orang ini untuk menangkap dua pelaku lagi," tambah Muji.

Dan akhirnya, Muji dan timnya berhasil menangkap Abdul Wahab (20) warga Dusun Jatirejo, Desa Kumendung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan di Jalan Andanwangi, Lamongan. Dari penangkapan Abdul Wahab, undercover buy kembali dilakukan untuk menangkap pengedar besarnya.

Upaya itu berhasil setelah menangkap Ahmad Suhendra (28) warga Jalan Kusuma Bangsa 22, Tumenggungan, Lamongan. Suhendra disergap di Jalan Pavilium, Tumenggungan di Cafe Pramanan Lamongan.

Dari keempat tersangka itu disita sejumlah barang bukti antara lain 1 bungkus ganja kering seberat 35,6 gram, 2 paket ganja bungkus lakban kuning seberat 35,6 gram, serta sebuah timbangan elektrik.

Jadi, total ganja yang disita dari keenam terangka itu sebanyak 73,88 gram.

"Kami masih berupaya mengembangkan lagi jaringan pengedar ganja ini," pungkas Muji.

Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.