Selasa, 28 Jul 2026 07:07 WIB

Jaringan Pengedar Ganja Asal Lamongan Disergap di Surabaya

  • Penulis :
  • | Kamis, 30 Agu 2018 12:10 WIB
Dua tersangka saat berada di Mapolsek Wonocolo Surabaya
Dua tersangka saat berada di Mapolsek Wonocolo Surabaya

jatimnow.com - Sebanyak 6 pemuda asal Lamongan akhirnya meringkuk di sel tahanan Mapolsek Wonocolo, Surabaya. Keenam pemuda itu ditangkap bertahap setelah terbukti masuk dalam lingkaran peredaran narkoba jenis ganja.

Awalnya, Unit Reskrim Polsek Wonocolo menangkap dua orang, yaitu Faroid alias Bendol (20) warga Dusun Beton, Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dan Amar Maruf Wahyudi (21) warga Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

"Keduanya kami sergap di Jalan Raya Menanggal, Surabaya dekat kantor Bank BNI saat hendak bertransaksi," tutur Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Ipda Mujiani, Kamis (30/8/2018).

Penangkapan itu dilakukan Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 23.30 Wib. Bersama kedua tersangka disita ganja kering siap edar seberat 2,68 gram yang dibungkus dengan koran bekas.

"Setelah kami interogasi, kami kantongi 4 nama lagi yang masuk dalam jaringan ini," beber Muji.

Darisanalah, Muji dan timnya pada Kamis (23/8/2018) bergerak ke Lamongan. Sekitar pukul 19.30 Wib, mereka sampai di area SPBU Kalikapas, Jalan Raya Lamongan-Mantup, Lamongan.

"Kami melakukan undercover buy disana," terangnya.

Penyemaran itupun membuahkan hasil. Dua pemuda berhasil ditangkap, yaitu Idham Kholid (20) warga Dusun Beton, Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dan Guntur Edi Santoso (20) warga Dusun Jatirejo, Desa Kumendung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

"Kami keler kedua orang ini untuk menangkap dua pelaku lagi," tambah Muji.

Dan akhirnya, Muji dan timnya berhasil menangkap Abdul Wahab (20) warga Dusun Jatirejo, Desa Kumendung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan di Jalan Andanwangi, Lamongan. Dari penangkapan Abdul Wahab, undercover buy kembali dilakukan untuk menangkap pengedar besarnya.

Upaya itu berhasil setelah menangkap Ahmad Suhendra (28) warga Jalan Kusuma Bangsa 22, Tumenggungan, Lamongan. Suhendra disergap di Jalan Pavilium, Tumenggungan di Cafe Pramanan Lamongan.

Dari keempat tersangka itu disita sejumlah barang bukti antara lain 1 bungkus ganja kering seberat 35,6 gram, 2 paket ganja bungkus lakban kuning seberat 35,6 gram, serta sebuah timbangan elektrik.

Jadi, total ganja yang disita dari keenam terangka itu sebanyak 73,88 gram.

"Kami masih berupaya mengembangkan lagi jaringan pengedar ganja ini," pungkas Muji.

Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Baca Juga: Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.

Brigjen Irhamni: APH Harus Bersatu Berantas Mafia Lingkungan

Brigjen Muhammad Irhamni mengajak aparat penegak hukum memperkuat kolaborasi dan strategi berbasis data untuk memberantas kejahatan lingkungan.