Rabu, 22 Jul 2026 12:31 WIB

Penanganan Kasus Hak Asuh Anak Bisa Kuras Emosi, Sekretaris DPC KAI Beri Tips Agar Tetap Profesional

Siti Musdalifa (kerudung hijau) (Siti Musdalifa, SH. for jatimnow).
Siti Musdalifa (kerudung hijau) (Siti Musdalifa, SH. for jatimnow).

jatimnow.com - Menangani kasus hukum klien rupanya tidak hanya menguras energi dan pikiran. Terkadang emosi turut terseret. Seperti yang dialami Siti Musdalifa,SH. saat harus menangani kasus eksekusi hak asuh anak dari kasus perceraian.

Pengacara muda yang juga menjabat sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Pasuruan ini mengungkapkan, dalam menangani sebuah kasus hukum memang dibutuhkan profesionalitas.

Baca Juga: 39 Rumah di Pasuruan Rusak Parah Diterjang Puting Beliung

"Kita sebagai pengacara, harus bisa memecahkan masalah, menganalisis dengan pemikiran secara cerdas dan kritis," tutur wanita berusia 26 tahun ini.

Tidak hanya itu, pengacara juga harus mempunyai sifat kreatif, mengembangkan keterampilan persuasif dan negoisasi dengan baik.

Namun tak jarang juga, wanita yang bertugas di pos bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Bangil ini harus menghadapi kasus yang memancing emosional, seperti saat eksekusi hak asuh anak dari kasus perceraian.

Iffa, panggilan akrabnya, mengaku tidak mudah dalam hal menanganinya.

Baca Juga: 3 Destinasi di Pasuruan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan

"Penanganan kasus permohonan eksekusi hak asuh anak tidak mudah. Biasanya klien tidak langsung terbuka, terlebih masing-masing pihak juga berkeras secara emosional, merasa paling benar serta tidak ada yang mau mengalah," paparnya

Namun dirinya menyadari bahwa masing-masing pihak tetap harus berpikir jernih.

"Keadaan seperti ini kemudian dibutuhkan waktu berjarak untuk mediasi dan konsolidasi agar ke pihak berperkara saling menenangkan diri," ujarnya, Selasa (11/7/23).

Baca Juga: 19 Palang Pintu Kereta Api di Pasuruan Terpasang Akhir Tahun Ini

Pada tahap selanjutnya, menurut Iffa, adalah menggali kepentingan tersembunyi klien terhadap perkara yang dihadapi agar dapat memahami masalah yang rumit untuk menyampaikan saran dan solusi agar permasalahan tidak berlarut larut.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.