Minggu, 14 Jun 2026 07:32 WIB

Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Sebut Berlebihan

Penasehat hukum Ferry Irawan, Epi Fani Rahmat Gunadi. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Penasehat hukum Ferry Irawan, Epi Fani Rahmat Gunadi. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan dituntut hukuman penjara selama 1,5 tahun.

Sidang pembacaan tuntutan terhadap Ferry Irawan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Rabu (3/5/2023). Sidang kasus KDRT terhadap Venna Melinda ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Jaksa Penuntut Umum Yuni Priyono menyampaikan, unsur-unsur dakwaan yang telah didakwakan kepada Ferry Irawan terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum. Tim JPU menuntut setimpal dengan perbuatan terdakwa dengan hukuman penjara 1,5 tahun.

“Dalam surat tuntutan itu penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya,” kata Yuni.

Sementara, petimbangan yang memberatkan terdakwa pernah dihukum dan akibat perbuatan terdakwa, korban yang juga istrinya, Venna Melinda menderita baik psikis maupun fisik.

“Yang meringankan, pada intinya terdakwa bersikap sopan, kemudian dia mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan,” tambahnya.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Sementara, penasihat hukum Ferry Irawan, Epi Fani Rahmat Gunadi SH menyebut, tuntutan hukuman 1,5 tahun penjara bagi Ferry Irawan terlalu berlebihan dan memberatkan.

Karena menurut tim penasihat hukum, juga terungkap fakta di persidangan ada saksi dokter yang menyatakan luka yang dialami korban Venna Melinda tidak terlalu berat.

“Dari awal pun kami beranggapan lebih tepat gunakan Pasal 44 Ayat 4, bukan Ayat 1,” kata Epi.

Baca Juga: Khofifah Komitmen Jatim Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional

Epi dan timnya pun akan melakukan pembelaan di sidang selanjutnya. “Kami akan melakukan pembelaan Pledo di hari Selasa,” tegasnya.

Sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan terhadap istrinya, aktris sekaligus politisi Venna Melinda ini bakal dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan.

Editor : Aris Setyoadji
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.